Dipanggil Tak Pernah Datang, Satu Orang PNS Lampung Utara Dipecat

Satu orang PNS Lampung Utara Dipecat. Sudah dipanggil untuk pemeriksaan namun tak pernah datang

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung/Anung
Mankodri 

Untuk meminimalisasi tindakan indisipliner para ASN, Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta tim gerakan disiplin nasional akan terus mengimbau ASN untuk disiplin.

Bahkan, kata Mankodri, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terus melakukan pemantauan di setiap SKPD.

"Kami tidak main-main dalam disiplin. Jelas di peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 ada sanksinya, berupa ringan, sedang dan berat," jelas dia.

Di tahun 2019, Inspektorat masih memproses dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Namun Menurut Mankodri, keduanya masih dalam proses pemeriksaan. "Kami belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada mereka," katanya.

Ketua DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono, meminta pemerintah kabupaten terus melakukan pembinaan kepada ASN. Ini untuk meminimalisasi pegawai yang malas kerja.

"Semua kepala SKPD harus selalu memotivasi bawahan untuk aktif dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara," ujarnya. 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved