Bupati Mau Beli Vila di Pulau, Enggan Bayar Pakai Uang tapi Ditukar Mobil Mewah dan Proyek

Pengusaha Lampung, Thomas Aziz Riska menolak permintaan membeli vila di pulau pakai proyek.

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sidang perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019. 

"Kok jual tanah kayak jual baju, tawar-tawar," ucap Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawaty, di persidangan.

 BREAKING NEWS - Kadisdik Lampung Selatan Pinjam Uang Rp 200 Juta di Bank demi Zainudin Hasan

"Ya setelah dirayu-rayu, Yang Mulia," jawab Thomas.

Thomas menyebutkan, harga tanah per kavling beserta biaya pembangunan vila disepakati senilai Rp 1,45 miliar.

Zainudin pun telah memberikan uang senilai Rp 1,4 miliar.

Pembayaran dilakukan oleh Agus BN, anggota DPRD Pemprov Lampung, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Zainudin.

"(Yang membayar) Pak Agus. Menurut Pak Agus untuk Pak Zainudin," ucap Thomas.

Zainudin Bantah

Tak puas dengan keterangan Thomas, Mien Trisnawaty pun membacakan berkas acara pemeriksaan (BAP) milik Thomas.

"Dalam BAP Anda (Thomas) sempat ditawari proyek sebesar Rp 10 miliar dengan fee 20 persen dan mobil oleh terdakwa, apa benar?" tanya Mien.

Thomas mengakui adanya tawaran tersebut.

Namun, ia menolak tawaran proyek di Dinas PUPR Lamsel tersebut.

 Fakta-fakta Menarik Bupati Mesuji Khamami yang Kena OTT lalu Jadi Tersangka KPK

"Ya, saya sempat ditawari, sama mobil juga, tapi saya tolak. 'Kan saya bukan kontraktor, buat apa," jawabnya.

Keterangan Thomas bahwa Zainudin menawarkan barter proyek untuk vila di Tegal Mas, langsung dibantah oleh Zainudin dalam persidangan yang sama.

"Soal pembelian vila Tegal Mas saya tidak pernah menawarkan dengan menukar proyek, nggak pernah," katanya.

"Pembelian vila itu atas penawaran dari Agus. Kalau tukar dengan mobil (Lexus) iya," imbuh adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved