Alay Ditangkap di Bali
Alay Buron Kejati Lampung Ditangkap, Begini Kondisi Sugiarto Wiharjo Saat Ditangkap di Hotel
Alay Buron Kejati Lampung Ditangkap, Begini Kondisi Sugiarto Wiharjo Saat Ditangkap di Hotel
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Namun, kata Susilo, upaya penangkapan DPO terbantu dengan adanya program Tabur (Tangkap Buronan) yang digalakkan Kejaksaan Agung.
• Satono Sudah 6 Tahun Buron, DPO Kejati Lampung Masih 24 Orang
"Program Tabur di seluruh Indonesia. Seperti di sini, ada buron yang ditangkap di Sumatera Utara. Kami bekerja sama dan kami terus berusaha bagaimana mengeksekusi buron-buron yang ada," katanya.
Susilo pun mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri.
"Karena cepat atau lambat (pasti) tertangkap. Daripada nanti ada tindakan khusus. Ini lebih baik tinggal nunggu putusan. Kami mengimbau kepada mereka yang belum dieksekusi bisa datang ke kejaksaan terdekat. Baik saudaranya maupun keluarganya beri pengertian agar (DPO) menyerahkan diri," tandas Susilo.
Asintel Kejati Lampung Raja Sakti Harahap menambahkan, dari 20 DPO yang belum tertangkap, yang paling dicari dan menonjol adalah Satono dan Alay.
"Satono dan Alay yang paling menonjol dan sulit," sebutnya.
Namun, Harahap mengaku pihaknya sudah melakukan pemetaan (mapping) dan pendekatan khusus pada pihak keluarga DPO tersebut.
"Masih dalam negeri. Letaknya jauh," katanya.
Mantan Bupati Lampung Timur ini menjadi DPO sejak enam tahun lalu, seperti tertuang dalam surat putusan No 253 K/PID.SUS/2012.
Satono merupakan terpidana 15 tahun penjara setelah terbukti korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lamtim senilai Rp 119 miliar.
• Kejati Lampung Buru 24 DPO Lagi, Salah Satunya Satono
Satu buronan kakap lainnya adalah Sugiarto Wiharjo alias Alay.
Alay adalah terpidana 18 tahun penjara dalam kasus yang sama dengan Satono, yaitu korupsi APBD Lamtim.
Bedanya, nilai kerugian negara dari ulah bos Tripanca Group ini sebesar Rp 108 miliar.
1 DPO per 3 Bulan
Terkait 20 DPO lainnya, Harahap menargetkan penangkapan satu DPO setiap tiga bulan.