Setelah Lama Jadi Buruan Kejati Lampung, Akhirnya Sugiarto Wiharjo Alias Alay Ditangkap di Bali
Setelah lama menjadi buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, petugas Kejati Bali berhasil menangkap dan mengamankan Sugiarto Wiharjo alias Alay.
Alay sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul kolapsnya bank miliknya.
LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semestinya.(*)
• Buronan Kejati Lampung Masih 24 Orang, Terpidana Korupsi Satono Sudah 6 Tahun DPO
Masib Buru 20 DPO
Sebelumnya, sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Lampung setidaknya menangkap 12 buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Hingga akhir November tahun ini, kami bisa menangkap 12 DPO dari 32 DPO. Jadi tinggal 20. Kami akan tangkap terus," ungkap Susilo dalam ekspose di kantor Kejati Lampung, Senin, 10 Desember 2018.
Meski demikian, Susilo mengakui ada kesulitan dalam menangkap para DPO tersebut.
"Kami sebagai aparat penegak hukum (punya slogan) lebih cepat lebih baik. Tapi, rupanya ada kendala-kendala di lapangan. Tapi, kami berupaya lakukan pencarian. Ini terbukti. Dari 32 DPO, kami amankan 12. Pencarian orang tidak mudah," timpalnya.
Namun, kata Susilo, upaya penangkapan DPO terbantu dengan adanya program Tabur (Tangkap Buronan) yang digalakkan Kejaksaan Agung.
"Program Tabur di seluruh Indonesia. Seperti di sini, ada buron yang ditangkap di Sumatera Utara. Kami bekerja sama dan kami terus berusaha bagaimana mengeksekusi buron-buron yang ada," katanya.
• Satono Sudah 6 Tahun Buron, DPO Kejati Lampung Masih 24 Orang
Susilo pun mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri.
"Karena cepat atau lambat (pasti) tertangkap. Daripada nanti ada tindakan khusus. Ini lebih baik tinggal nunggu putusan. Kami mengimbau kepada mereka yang belum dieksekusi bisa datang ke kejaksaan terdekat. Baik saudaranya maupun keluarganya beri pengertian agar (DPO) menyerahkan diri," tandas Susilo.
Asintel Kejati Lampung Raja Sakti Harahap menambahkan, dari 20 DPO yang belum tertangkap, yang paling dicari dan menonjol adalah Satono dan Alay.
"Satono dan Alay yang paling menonjol dan sulit," sebutnya.
Namun, Harahap mengaku pihaknya sudah melakukan pemetaan (mapping) dan pendekatan khusus pada pihak keluarga DPO tersebut.
"Masih dalam negeri. Letaknya jauh," katanya.