Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Di Pengadilan, Zainudin Hasan Bilang Kalau Nanang Ermanto Sering Telepon Minta Duit
Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan mengaku kerap ada permintaan uang dari Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Selain Alzier Dianis Thabranie dan Zainudin Hasan, jaksa KPK juga menghadirkan enam saksi lainnya.
Mereka adalah pengusaha Thomas Aziz Riska, mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi, Imam Sudrajat selaku rekanan, Ahmad Bastian selaku rekanan, Edi Prayogi selaku nakhoda KM Kratakau, dan Herry Hardjuno selaku rekanan.
Sidang perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 7 Februari 2019.
Setelah Senin, 4 Februari 2019 lalu menghadirkan terdakwa Zainudin Hasan, kali ini sidang digelar dengan terdakwa anggota DPRD Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
Dalam sidang lanjutan ini, diagendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi.
Di antaranya, Zainudin Hasan, Alzier Dianis Thabranie, Thomas Aziz Riska, Harry Herdjuno, Ahmad Bastian, Imam Sudrajad, Sugeng Edi Prayitno, Hermansyah Hamidi, dan Iskandar.
Sebelum sidang digelar, Alzier Dianis Thabranie sudah tiba di ruangan.
Ia duduk di kursi belakang ruang sidang berdampingan dengan Zainudin Hasan.
Tampak pula Hermansyah Hamidi yang duduk di depan Zainudin Hasan.
Sidang digelar di ruang sidang besar Bagir Manan mulai pukul 10.38 WIB.
• BREAKING NEWS - Untuk Barter Beli Vila, Zainudin Hasan Tawarkan Proyek Rp 10 Miliar dan Mobil Lexus
Hadirkan Alzier
Persidangan anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara akan kembali digelar, Kamis, 7 Februari 2019.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Sobari Kurniawan mengatakan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Agus dan Anjar untuk hari Kamis besok agendanya masih keterangan saksi," ungkap Sobari di sela sidang lanjutan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019.