Terungkap Alasan Pemuda Asal Lampung Ngamuk Rusak Motor, Ternyata Bukan Hanya karena Ditilang Polisi

Terungkap Alasan Pemuda Asal Lampung Ngamuk Rusak Motor, Ternyata Bukan Hanya karena Ditilang Polisi

Tangkapan Layar Video/Infiafact
Seorang pria asal Lampung mengamuk setelah ditilang oleh pihak kepolisian, Kamis (7/2/2019). 

Terungkap Alasan Pemuda Asal Lampung Ngamuk Rusak Motor, Ternyata Bukan Hanya karena Ditilang Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemuda asal Lampung yang ngamuk ditilang polisi kemudian merusak sepeda motor yang dikendarai kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus penadahan. 

Video yang memperlihatkan seorang pria pengendara motor mengamuk saat ditilang polisi hingga membanting dan mempreteli sepeda motornya viral di media sosial hingga Jumat (8/2/2019).

Penyebab pemuda asal Lampung ngamuk hingga videonya viral tersebut ternyata bukan semata-mata karena ditilang polisi saja.

Psikolog dari Universitas Indonesia Kasandra Putranto menyebut, emosi yang meluap-luap merupakan tanda kecerdasan emosional yang rendah.

Rusak Motor Saat Ditilang, Remaja Asal Lampung Ditangkap dan Dijerat Pidana Penadahan

Kekasih Pemuda Asal Lampung yang Ngamuk karena Ditilang Nangis Histeris, Grab Tawarkan Ojek Gratis

"Dengan kecerdasan mental emosional yang rendah, yang bersangkutan tidak mampu mengendalikan diri dan menampilkan perilaku agresif," kata Kasandra kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Menurut Kasandra, penilangan sebetulnya merupakan hal yang wajar dalam kehidupan.

Namun, rendahnya kecerdasan emosional itu yang membuat pengendara mengamuk.

Ia tidak menampik bila akumulasi stres atau tekanan yang dialami oleh pengendara dapat memicu perilaku agresif yang ditampilkan.

Sementara itu, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menduga, pengendara bernama Adi Saputra itu mengalami intermittent explosive disorder (IED).

Berdasarkan situs Psychology Today, IED merupakan ketidakmampuan seseorang dalam menahan emosinya sehingga meluapkannya dengan cara marah-marah sambil menyerang orang lain atau merusak barang-barang.

"Tilang boleh jadi sebatas pemicu. Faktor yang lebih mendasar bisa saja berupa kecenderungan IED (intermittent explosive disorder) yang memang sudah ada pada pengemudi tersebut," kata Reza.

Menurut dia, hal itu dapat membahayakan pengguna lain apabila bersenggolan dengan pengendara yang mudah mengamuk.

"Di hadapan petugas saja, dia sampai tantrum seperti itu. Apalagi saat bergesekan dengan sesama pengguna jalan," ujar Reza.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.

Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih itu membanting dan merusak motornya.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, sekitar pukul 06.36 pada Kamis (7/2/2019) kemarin.

5 Fakta Pemuda Asal Lampung Ngamuk Hancurkan Motor karena Ditilang 

Viral video pemuda asal Lampung merusak motor saat ditilang polisi hingga teman wanitanya histeris.  Kini terjawab sudah kenapa sang wanita begitu histeris melihat pemuda asal Kotabumi, Lampung Utara menghancurkan sepeda motor saat ditilang.

Berikut fakta-fakta terkait pemuda asal Lampung mengamuk rusak sepeda motor yang dikendarai gara-gara ditilang polisi.

1. Bukan motor milik sendiri

Ternyata, pria tersebut tidak merusak motornya sendiri, melainkan sepeda motor milik teman wanitanya.

Honda Scoopy tersebut ternyata kepunyaan kekasihnya yang ditilang saat bersama dirinya.

"Udah yang, itu motor kesayangan aku," teriak wanita yang biru dongker itu.

2. Naik motor tanpa helm

Polisi menilang bukan tanpa alasan, pemuda berusia 21 tahun dinilai melakukan tiga kesalahan.

Alasan pertama adalah, pengendara tidak mengenakan helm sebagai syarat wajib pengendara sepeda motor.

3. Tidak bawa STNK dan SIM

Selain tak mengenakan helm, pria asal Lampung pengendara motor ternyata juga tidak membawa surat kendaraan yakni (SIM C dan STNK).

4. Melawan arah

Pria asal Lampung mengamuk dengan cara merusak sepeda motor yang dikendarai dan memarahi polisi yang menilangnya.

Selain kesalahan tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan, pengendara motor ternyata juga tidak mengendarai motor dengan benar karena terbukti melawan arah.

Berkendara melawan arah lalu lintas sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain.

Saat diminta berhenti dan akan ditilang, si pemotor langsung ngamuk sambil memaki petugas.

Motor dihancurkan dengan cara membongkar paksa seluruh bodi motornya.

 Tak Terima Ditilang Polisi, Pasutri Banting Motor di Jalanan, Videonya Viral

 Pasien Wanita Tua Dipaksa Turun dari Ambulans di Tengah Jalan Saat Hendak ke RS, Anak Minta Maaf

 Chord Gitar Lagu Kangen Milik Dewa 19, Buat Iringi Lirik Lagu Kangen yang Tak Lekang Waktu

5. Menghindari Polisi

Kejadian pemuda asal Lampung merusak motor yang dikendarai usai ditilang polisi bermula ketika anggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas.

Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

"Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.

Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2/2019).

Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Pengendara Mengamuk Saat Ditilang? Ini Kata Psikolog", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/16192081/mengapa-pengendara-mengamuk-saat-ditilang-ini-kata-psikolog

Sumber: Kompas.com
Tags
Cilandak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved