Pakar Militer Bicara Ratusan Jenderal dan Kolonel tanpa Jabatan, Singgung Tentara di Era Soeharto

Pakar Militer Bicara Ratusan Jenderal dan Kolonel tanpa Jabatan, Singgung Tentara di Era Soeharto

Editor: Safruddin
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Pakar Militer Salim Said Bicara Ratusan Jenderal dan Kolonel tanpa Jabatan, Singgung Tentara di Era Soeharto 

Pakar Militer Bicara Ratusan Jenderal dan Kolonel tanpa Jabatan, Singgung Tentara di Era Soeharto  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ratusan jenderal TNI dan kolonel  tanpa jabatan struktural solusinya sudah bergulir  baik di dalam maupun di luar institusi TNI.

Jenderal dan kolonel di lingkup TNI tanpa jabatan memunculkan wacana mengkaryakan  para pati dan pamen ini di lembaga sipil.

Ternyata Ada 150 Jenderal Tak Punya Jabatan juga 500 Kolonel, Ini Penjelasan Mayjen Sisriadi

Usulan ini pun masih menuai pro dan kontra.

Jumlah perwira TNI yang berpangkat jenderal maupun koloneljumlahnya mencapai ratusan.

Mereka kini tak memegang jabatan apapun dan tetap berkantor.

Akibatnya, para jenderal dan kolonel ini berkantor hanya untuk mengikuti apel harian.

Mereka tanpa beban dan tanggung jawab pekerjaan.

Itulah aktivitas mereka setiap harinya.

Berdasarkan kondisi ini, pemerintah berwacana membuka puluhanjabatan baru untuk menampung para perwira ini, termasuk di lembaga sipil.

Namun usul itu memicu polemik soal kembali terjadinya dwifungsi militer era Orde Baru serta anggaran negara yang keluar sia-sia untuk gaji perwira tinggi yang tak memegang jabatan tersebut.

Ditemukan Luka Gigit Manusia di Sekujur Tubuh, Gadis 7 Tahun Menangis di Pinggir Jalan Tengah Malam

Cara Unik Kebun Binatang Sambut Valentine, Namai Kecoak dengan Nama Mantan Lalu Jadi Santapan Hewan

Omzet Tiket Pesawat Anjlok 60 Persen Lantaran Jumlah Penumpang Pesawat Turun Akibat Harga Tiket Naik

Anggota Komisi I DPR, Mohamad Arwani Thomafi, menyebut persoalan kelebihan perwira harus diselesaikan di dalam internalTNI.

Menurutnya kondisi ini tak bisa menjadi alasan pembenar agar militer berbondong-bondong keluar barak dan kembali bekerja di ranah sipil.

"Ada jabatan yang terbatas, itu kami pahami, tapi tidak perlu revisi undang-undang untuk memperbolehkan TNI duduk di jabatansipil," ujar Arwani, Rabu (6/2/2018), dilansir BBC Indonesia.

"Langkah seperti itu akan jadi perdebatan di masyarakat danTNIakan mundur ke belakang."

Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 kolonel tanpa jabatan.

Perwira itu tersebar di matra darat, laut, dan udara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved