KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Mesuji Khamami
Masa penahanan Bupati Mesuji Khamami diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kardinal selaku swasta ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
• Khamami Jadi Tersangka KPK, Saply Jabat Plt Bupati Mesuji
Geledah Rumah Khamami di Bandar Lampung
Pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi.
Selama dua hari, penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah tersangka suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat milik tersangka suap Dinas PUPR Mesuji.
• 5 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji, KPK Juga Sambangi Ruang Sekkab
"Tim melakukan penggeledahan selama dua hari," ungkap Febri melalui pesan WhatsApp, Selasa, 29 Januari 2019.
Febri menjelaskan, pada hari Senin, 28 Januari 2019, KPK melakukan penggeledahan di Bandar Lampung.
"Ada tiga lokasi yang digeledah di Bandar Lampung," katanya.
Adapun tiga lokasi yang dimaksud yakni rumah Bupati Mesuji Khamami di Bandar Lampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap, dan rumah salah satu tersangka pemberi suap dari pihak swasta.
"Untuk hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi di Mesuji," tambah Febri.
Adapun yang digeledah yakni Kantor Bupati Mesuji dan kantor Dinas PUPR Mesuji.
Febri mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim membawa sejumlah berkas yang diduga terkait dengan perkara suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Kami telah sita sejumlah dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap," tandasnya.
Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Selasa, 29 Januari 2019 siang.