Tribun Bandar Lampung
Sebagian Besar Aset Zainudin Hasan Terdaftar Atas Nama Anaknya
Sebagian besar aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan ternyata terdaftar atas nama anaknya.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mien pun kembali menanyakan apakah pembayaran angsuran saham itu diberikan langsung oleh Zainudin Hasan.
Iqbal mengatakan, pembayaran saham bukan dilakukan oleh Zainudin Hasan, melainkan Agus Bhakti Nugroho.
“Ya, kami tahu kalau dana dari beliau dan Agus BN yang menelepon,” tandasnya.
• BREAKING NEWS - Semua Diatur Agus BN, Zainudin Hasan Beli Tanah Rp 5 Miliar karena Alzier Lagi Buntu
Atas Nama Anak
Sementara jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, persidangan hari ini untuk membuktikan adanya pembelian saham di RS Airan Raya dan sejumlah aset tanah yang diduga dibeli dari uang hasil suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.
“Hari ini kita membuktikan masalah pembelian saham di RS Airan dan beberapa aset tanah,” kata Wawan.
Menurut Wawan, sebagian besar aset yang dibeli tersebut tercatat atas nama Rendy Zenata yang merupakan anak terdakwa Zainudin Hasan.
“Sebagian besar asetnya itu diatasnamakan nama anaknya, Rendy Zenata. Dan, kita meyakini uang-uang itu dari hasil fee setoran proyek, seperti yang disampaikan terdakwa ABN (Agus Bhakti Nugroho) dalam sidang-sidang kemarin,” jelas Wawan.
Wawan mengungkapkan, total saham Zainudin Hasan di RS Airan sebesar Rp 3,789 miliar.
Rinciannya, Rp 1 miliar disetorkan oleh Agus BN dan sisanya 200 ribu dolar AS diberikan oleh Rendy Zenata.
Minta Cuti
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan meminta "cuti" kepada majelis hakim.
Alasannya, Zainudin Hasan ingin mendampingi sang istri melahirkan pada 3 Maret 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan terdakwa Zainudin Hasan dalam sidang perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019.
• Zainudin Hasan Beli Saham Rp 3,7 Miliar di RS Airan Raya Atas Nama Anak Sulungnya
“Yang Mulia, saya ingin mengajukan cuti tanggal 3 (Maret) nanti karena saya akan mendampingi istri melahirkan. Ada yang harus saya tanda tangani. Karena ini nyawa, Bu, taruhannya,” kata Zainudin Hasan kepada ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.

Mien pun mempersilakan terdakwa mengajukan surat tertulis.
Majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan cuti adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini.
“Silakan ajukan secara tertulis. Akan kami pertimbangkan, apakah nanti dikabulkan atau tidak. Nanti kita akan pertimbangkan,” kata Mien. (*)