Kejaksaan Tinggi Lampung: Satono Lihai Bersembunyi
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung: Satono Lihai Bersembunyi
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.COID - Wawancara Eksklusif dengan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Ari Wibowo.
Kejati Akui Satono Lihai Bersembunyi
Paska tertangkapnya buronan kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih memiliki pekerjaan rumah besar.
Pekerjaan rumah itu adalah menangkap buronan kelas kakap lainnya, Satono.
Mantan Bupati Lampung Timur ini telah buron selama 7 tahun (sejak 2012).
Satono merupakan terpidana 15 tahun penjara karena terbukti korupsi APBD Lamtim senilai Rp 119 miliar.
Seperti apa langkah-langkah Kejati Lampung untuk menangkap Satono ini?
Berikut wawancara Tribun Lampung dengan Kasipenkum Lampung Ari Wibowo.
• Kejati Lampung Gandeng KPK Lacak Aset Alay di 3 Lokasi
• Buron Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono
• Buron Legendaris Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono
• Rina Nose Bagikan Kabar Pertunangan di Hari Valentine, Mantan Pacar Ungkap Identitas Tunangannya
• KULINER LAMPUNG - King Ayam Geprek, Hadirkan Kuliner Pedas Nan Lezat Namun Pas di Kantong Mahasiswa!
Tribun:
Apa penangkapan Satono menjadi target kerja Kejati Lampung tahun ini?
Ari:
Tentu saja. Bahkan bukan hanya Satono, tapi semua buronan Kejati Lampung. Kejati Lampung bersama jajarannya terus memburu dan akan menangkap mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini.
Tribun:
Siapa saja buronan kelas kakap selain Satono yang dikejar Kejati Lampung?
Ari:
Kalau DPO yang diburu Kejaksaan Tinggi Lampung saya tidak hafal benar. Namun tidak banyak, karena sebagian sudah ada yang ditangkap. Mungkin jumlahnya hanya sekitar belasan saja.
Tribun:
Apa saja langkah yang sudah dan akan dilakukan Kejati untuk menangkap Satono dan buronan kakap lain?
Ari:
Tentu kita banyak cara dan strategi. Misalnya informasi-informasi yang masuk dari manapun termasuk masyarakat kita kumpulkan, kita telusuri. Maka kita mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan kejaksaan, misalnya menyampaikan informasi sekecil apapun terkait keberadaan para DPO-DPO.
Tribun:
Apakah ada reward yang akan diberikan kepada masyarakat yang membantu menangkap Satono maupun para DPO lainnya?
Ari:
Sampai saat ini belum ada soal reward tersebut. Tapi ide itu bagus, untuk membuat masyarakat semangat dan bisa berperan aktif membantu Kejaksaan Lampung menangkap para DPO. Dan ide ini akan kita sampaikan ke pimpinan.
Tribun:
Adakah target penangkapan Satono?
Ari:
Kalau target itu sudah pasti. Setiap hari itu menjadi target karena itu sudah menjadi tanggungjawab kami.
Tribun:
Apa yang membuat Satono belum berhasil ditangkap sampai saat ini?
Ari:
DPO itu cukup lihai. Dia bisa perpindah-pindah dan berganti-ganti penampilan. Sedangkan informasi yang kita dapatkan itu sangat sedikit sekali. Sehingga membuat kita kadang kesulitan. Tapi itu bukan menjadi alasan bagi kami. Karena kami akan tetap optimis terus memburunya. Karena tim kita ini terus bekerja dan bekerja, tidak diam.
Tribun:
Apakah kejati Lampung sudah memiliki petunjuk soal keberadaan Satono ini?
Ari:
Petunjuk tentu ada dan itu soal teknis. Karena ada pada tim yang melakukan pemburuan terhadap para DPO.
Tribun:
Alay tertangakap berkat bantuan KPK. Apakah rencana penangkapan soal Satono ini juga telah dikoordinasikan dengan KPK?
Ari:
Sudah tentu kita bekerjasama dengan KPK dan juga kepolisan, bukan hanya untuk menangkap Satono, tapi semua buronan Kejaksaan. Kita melakukan koordinasi dan kerjasama bersam aparat penegak hukum lainnya.(romi rinando)