Tribun Bandar Lampung

Sudah 3 Kali Mencuat Masalah Pegawai, Herman HN Pastikan Tegas Tapi Tak Gegabah

Baru dua bulan tahun 2019 berjalan, sudah muncul tiga kali masalah pegawai di Pemkot Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Bendahara rutin Dinas Pariwisata Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif tergolek di ranjang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Jumat, 1 Februari 2019. Ia melalui kuasa hukum melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Bandar Lampung. 

Pada 27 Januari 2019, mencuat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh oknum pegawai di Dinas Perhubungan Bandar Lampung. Andi Winata (33), tenaga kerja sukarela juru parkir, melaporkan oknum pegawai itu ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang setelah tak kunjung menjadi tenaga honorer. Padahal, ia mengaku telah menyetor uang Rp 20 juta.

Pengaduan Andi tertuang dalam laporan bernomor LP/B-1/413/1/2019/LPG/SPKT/Resta Balam, tertanggal 27 Januari 2019. Kepada awak media, Senin (28/1/2019), ia menjelaskan kejadian yang berawal pada Oktober 2016. Saat itu, dalam kondisi ketidakjelasan statusnya sebagai TKS juru parkir, ia bercerita kepada temannya yang merupakan PNS.

"Katanya, ada yang bisa bantu saya jadi honorer (inisial H). Saya telepon, dia (H) minta uang Rp 20 juta kalau mau jadi honorer," kata Andi.

Ia lantas membicarakan permintaan uang tersebut kepada keluarga. Selanjutnya, pada Oktober itu juga, ia menyerahkan uang Rp 20 juta kepada oknum PNS inisial H. Ia mencicilnya sebanyak dua kali dalam jeda sepekan.

"Awalnya, 2017, katanya keluar (surat keputusan honorer). Tapi, nggak keluar. Dia minta saya sabar. Pertengahan 2017, Juli, saya tanya lagi, tapi nggak keluar juga," tuturnya.

Andi kemudian bertanya lagi pada akhir 2017. Namun, hasilnya tetap nihil. Tahun berganti, warga Jalan Kamboja, Kecamatan Panjang, ini menelepon kembali oknum PNS itu pada awal 2018. Hasilnya pun sama.

"Saya malu dengan keluarga. Januari 2018, saya bareng teman datang ke rumah dia (H) untuk minta kejelasan. Di rumahnya, dia bilang, begini begitu. Suruh sabar, (SK) belum keluar," beber Andi.

Sama seperti sebelumnya, jelas Andi, hasilnya pun nihil hingga Juli, Oktober, dan akhir 2018.

"Januari ini (2019), dia ternyata sudah nggak dinas lagi. Dia ngeluarkan surat pernyataan yang berisi akan memulangkan uang saya," ujar Andi.

Namun, karena hingga menjelang akhir Januari janji itu belum juga terlaksana, Andi melapor ke Polresta Bandar Lampung, Minggu (27/1/2019).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi menyatakan pihaknya masih melakukan kajian dugaan penipuan bermodus iming-iming meloloskan tenaga kerja sukarela menjadi honorer.

"Laporan kan baru masuk. Untuk sementara, kami lidik (penyelidikan) dulu," kata Rosef, Selasa (29/1/2019).

Dugaan Penganiayaan Bendahara

Pada 1 Februari 2019, mencuat dugaan tindak kekerasan Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Dirmansyah terhadap bendahara rutin Nova Yulistyani Syarif. Nova melalui kuasa hukumnya mengaku mengalami penganiayaan. Sementara Dirmansyah membantah.

Bendahara Dispar diduga dianiaya Sekretaris Dispar pada Jumat (1/2/2019) pagi. Nova, bendahara rutin dispar tersebut, lantas melaporkan Dirmansyah ke Polresta Bandar Lampung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved