Tribun Bandar Lampung

Sudah 3 Kali Mencuat Masalah Pegawai, Herman HN Pastikan Tegas Tapi Tak Gegabah

Baru dua bulan tahun 2019 berjalan, sudah muncul tiga kali masalah pegawai di Pemkot Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Bendahara rutin Dinas Pariwisata Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif tergolek di ranjang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Jumat, 1 Februari 2019. Ia melalui kuasa hukum melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Bandar Lampung. 

Dalam kasus ini, Polresta Bandar Lampung telah meminta keterangan kepada empat saksi.

"Masih tahap penyelidikan. Kami sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Empat saksi sudah kami mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi, Rabu (6/2/2019).

Rosef juga memastikan pihaknya telah mendapatkan surat visum pelapor.

"Sekarang masih kami analisis hasil keterangan para saksi dan hasil visum," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat Polresta Bandar Lampung.

"Staf (dispar) yang melihat kejadian akan dipanggil ke polresta sebagai saksi. Jadi, nanti nunggu perkembangannya," kata Yudhi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/2/2019).

Apakah sekretaris dispar punya punya hak untuk mengakses aplikasi keuangan? Menurut Yudhi, sesuai prosedur, kewenangan mengakses aplikasi keuangan dispar ada pada kadis, kasubbag keuangan, dan beberapa orang di tingkat bendahara rutin.

"Masalahnya, kondisinya ini kan untuk (akses) gaji. Tapi, saya nggak tahu persis permasalahannya. Bendahara, ada beberapa orang yang tahu (PIN) itu. Lalu (kewenangan mengakses), ya kadis dan kasubbag keuangan," jelas Yudhi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved