Terungkap di Sidang, Anak Zainudin Hasan Cuma Disuruh Teken Pembelian Saham di RS Airan Raya

Terungkap do Sidang, Anak Zainudin Hasan Cuma Disuruh Teken Pembelian Saham di RS Airan Raya

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019. Dalam sidang, terungkap bahwa sebagian besar aset milik Zainudin Hasan ternyata terdaftar atas nama anaknya. 

"Saya merenovasi saat sebelum dan sesudah (Zainudin) jadi Bupati. Beliau meminta renovasi terus menerus berlanjut, baik rumah maupun masjid," ungkapnya.

Menurut Pipin, renovasi rumah Zainudin menghabiskan uang sebesar Rp 3,8 miliar. Sedangkan pembangunan masjid menelan dana Rp 4,3 miliar. Biaya renovasi dikucurkan secara bertahap melalui Agus BN.

"Pekerjaan secara bertahap, jadi pembayaran juga bertahap," tuturnya.

Pipin mencatat, pembayaran terjadi 6 kali. Pertama Rp 905 juta, tahap dua Rp 3 miliar, tahap tiga Rp 1,37 miliar, tahap empat Rp 300 juta, tahap lima Rp 160 juta, dan terakhir Rp 1,6 miliar.

"Uang dari Agus BN, tapi mintanya ke Pak Zainudin," ujarnya.

Saksi lainnya, M Hadi Sufi, menyebutkan bahwa ia menjual tanah sebelum Zainudin menjabat sebagai bupati Lamsel.

Namun, ia mengakui proses pembuatan akte jual beli (AJB) dilakukan belakangan.

"Saya terima uang di rumah Pak Zainudin saat kampanye, tapi baru belakangan tandatangan AJB (Agustus 2016). Memang jedanya sangat lama," uajrnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved