Tribun Tanggamus
Temukan Ladang Ganja, 12 Anggota Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Lampung
Temukan Ladang Ganja, 12 Anggota Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Lampung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Di lokasi itu, para anggota mulanya menemukan dua titik penanaman ganja.

Temuan itu sudah cukup bagi mereka untuk membuktikan adanya ladang ganja.
Namun usaha mereka berlanjut, hingga menemukan satu titik lagi.
Mereka menemukan tanaman ganja di balik rimbunnya semak dengan kondisi tanaman usia semai.
Dalam temuan itu, mereka mendapati tanaman siap panen setinggi dua meter berjumlah 80 batang di titik pertama.
• Terkait Penemuan Kebun Ganja, PT Tanggamus Indah Diminta Tanggung Jawab
Kemudian titik kedua ditemukan 20 batang dengan ketinggian 70 cm.
Lalu di titik ketiga ditemukan tanaman ganja usai disemai setinggi 18 cm berjumlah 21 batang.

Usai menemukan tanaman, mereka langsung memburu si penanam.
Penyelidikan diarahkan ke pemilik lahan, yaitu Awi.
Awi diketahui sebagai pemilik lahan seluas dua hektare tersebut.
Namun, saat itu Awi sudah tidak ada di tempat.
Kemudian penyelidikan beralih ke penggarap lahan.
Polisi berhasil mengendus identitas pria bernama Mat Yusuf (56), warga Pekon Bayur, Kecamatan Kota Agung.
Polisi langsung mendatangi rumahnya.
Namun, yang bersangkutan juga sudah meninggalkan rumah.