Tribun Tanggamus
Temukan Ladang Ganja, 12 Anggota Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Lampung
Temukan Ladang Ganja, 12 Anggota Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Lampung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Aipda Mailansyah mengaku bersyukur mendapat penghargaan tersebut.
Ia juga berterima kasih kepada pimpinan, mulai dari Polres Tanggamus hingga Polda Lampung.
• Penemuan Ladang Ganja di Talang Balak, Kapolda: Kami Akan Cari Ladang Lain
"Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan dari Kapolda Lampung, Kapolres Tanggamus, Kasat Reskrim yang telah memperhatikan kami. Ini menjadikan kami semangat dalam melaksanakan tugas," ujar Mailansyah.
Mereka mengaku tidak menyangka bakal menerima penghargaan.
Pasalnya, sejak awal niat mereka hanya melaksanakan tugas sebagai polisi.
Apa pun yang dihadapi menjadi konsekuensi sebagai anggota polisi.
"Dengan penghargaan ini menandakan ada perhatian lebih bagi kami. Sebab, sebagai polisi kami hanya bertugas. Di saat seperti itu kami sudah semangat. Akhirnya dengan penghargaan ini kami akan lebih bersemangat lagi," timpal Bripka Indra Setiawan.
Mereka mengakui, semangat awal adalah saat upaya pengungkapan pada Senin, 29 Oktober 2018 lalu.
Mereka bersama-sama memasuki lokasi yang amat tersembunyi dan hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki.
Tidak tanggung-tanggung, empat jam waktu tempuh ke lokasi untuk sekali jalan.
Selama itu pula, cabang, ranting pepohonan, semak jadi rintangan tiap langkah.
Ditambah hujan, panas, dan pekatnya malam turut mereka hadapi.
Sesampainya di lokasi, mereka tidak begitu saja menemukan tanaman ganja.
Mereka harus membongkar pepohonan yang ada di lokasi.
Sebab, tanaman ganja diselipkan di antara pepohonan, seperti kopi, pala, termasuk semak belukar.