5 Berita Lampung Terpopuler Selasa 19 Februari 2019, Sepasang Kekasih Dirazia Hingga Kuburan Massal

Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Sejumlah pasangan yang terjaring razia Satpol PP Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah peristiwa menarik yang terjadi pada Selasa, 19 Februari 2019, mendapat sorotan.

Berikut Tribunlampung.co.id merangkum lima berita terpopuler yang tayang pada Selasa, 19 Februari 2019.

1. Sepasang Kekasih Digerebek

Sejumlah pasangan yang terjaring razia Satpol PP Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam.
Sejumlah pasangan yang terjaring razia Satpol PP Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan)

Pasangan muda-mudi bukan suami istri kedapatan sedang berada di salah satu kamar indekos yang ada di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam.

Ketika itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melaksanakan razia tempat kos yang terindikasi sebagai tempat mesum. Sebagaimana informasi yang didapat dari masyarakat.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, saat petugas masuk ke dalam kamar, sepasang insan ini baru selesai melakukan perbuatan selayaknya suami istri.

 Rayakan Valentine, 13 Pasangan Mesum Terjaring Bawa Alat Kontrasepsi Aneh

Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai. 

"Keduanya mengaku masih pacaran dan belum menikah," kata Maulidin.

Si pria adalah seorang lajang berinisial MAW (24), warga Kecamatan Pringsewu.

Sementara pasangannya berinisial CMK (18), warga Lampung Tengah. 

Atas perbuatan tersebut, keduanya digelandang ke kantor Satpol PP di kompleks Pendopo Pringsewu.

Lantas mereka dihadapkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani interogasi. 

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Sat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana mengatakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenakan sanksi pembinaan.

 Siswi SMA Jadi Model Hubungan Intim Video Live Show Mesum di Aplikasi Line, Member Bayar Rp 1 Juta

Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Hendra menambahkan, pihaknya juga memanggil orangtua keduanya supaya membina putra-putrinya tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved