5 Berita Lampung Terpopuler Selasa 19 Februari 2019, Sepasang Kekasih Dirazia Hingga Kuburan Massal
Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Jusuf Kalla, ia adalah satu-satunya orang Indonesia yang mengikuti tiga kali pemilihan presiden dan wakil presiden (sebelum Prabowo resmi maju di Pilpres 2019).
Adapun Jusuf Kalla maju di Pilpres 2004, 2009, dan 2014. Hasilnya, dua kali menang dan satu kali kalah.
Kekalahan Jusuf Kalla terjadi pada Pilpres 2009. Kala itu, Jusuf Kalla maju sebagai calon presiden berpasangan dengan Wiranto. Namun sayang, ia kalah suara.
• VIDEO Live Streaming ILC TV One Malam Ini Bahas Tema Debat Kedua Capres: Jokowi di Atas Angin?
• Tagar 1km500Miliar Jadi Trending Seusai Jusuf Kalla Kritik Pembangunan LRT
• SBY Sampaikan Kabar Ibu Ani SBY Menderita Kanker Darah Sedang Dirawat di Singapura
• Esteban Vizcarra Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Persib Bandung vs Arema FC
• Seprai Basah di Kosan Bikin Sepasang Kekasih Ini Diciduk Satpol PP
Berbicara soal pengalaman Jusuf Kalla menjadi wakil presiden dengan pasangan berbeda, tentu ada kesan-kesan tersendiri dari pria asal Makassar tersebut.
Dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (19/12/2018) lalu, Jusuf Kalla ditanya terkait pengalamannya sebagai wakil presiden Indonesia.

Adapun Jusuf Kalla ditanya lebih nyaman jadi wakil presiden SBY atau Jokowi.
Jusuf Kalla menjelaskan, bahwa menjadi wakil presiden SBY atau Jokowi itu sama saja secara umum.
Namun ada perbedaan mencolok antara era kepempimpinan SBY dan Jokowi.
Menurut Jusuf Kalla, perbedaan tersebut terletak pada kegiatan rapat.
"Sama saja. Walaupun pada zaman Pak SBY saya lebih banyak berbicara atau menangani masalah-masalah ekonomi. Rapatnya tidak terlalu banyak. Sekarang masalah politik, ekonomi, sosial itu dirapatkan. Sehingga saya ingin sekali lagi katakan itu keputusan bersama," kata Jusuf Kalla.
Adapun Jusuf Kalla mengungkapkan, hampir semua keputusan di era kepemimpinan Jokowi diambil dalam rapat bersama sehingga menjadi keputusan bersama.

Di era kepresidenan Jokowi, tambahnya, ia juga selalu ikut dalam rapat kabinet dan memutuskan persoalan bersama-sama.
Meski ia juga menggelar rapat bersama sejumlah menteri, hasilnya selalu ia sampaikan kepada Presiden Jokowi lalu diputuskan bersama dalam rapat besar.
"Saya dengan Pak Jokowi selalu ikut rapat itu. Rapat di tempat saya juga ada. Tapi hasilnya juga saya sampaikan kepada Presiden. Nah, itu lah sehingga kami tidak beda pandangan pada suatu soal karena sudah diputuskan secara kebersamaan," lanjut Jusuf Kalla.
Pertanyaan serupa sebenarnya pernah ditujukan kepada Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
Dalam acara Mata Najwa Trans 7, Rabu (10/1/2018), Jusuf Kalla sempat ditanya soal kesannya menjadi wakil dari dua presiden di dua periode berbeda.
Pertanyaan tersebut berasal dari seorang warganet yang kemudian disampaikan ulang oleh host acara Mata Najwa, Najwa Shihab.
"@Pak JK: enakan mana pak, jadi wapresnya pak Jokowi atau wapresnya pak SBY? Dan apa kelebihan dan kekurangan dari kedua presiden tersebut?" tulis warganet bernama Agus Susanto.
Sontak, Jusuf Kalla langsung tertawa mendengar pertanyaan tersebut.

"Tidak etis untuk menilai atasan. Kalau saya menilai tentu tidak enak, tidak bagus, dan jangan begitu, " ujar Jusuf Kalla.
Najwa Shihab kemudian menimpali Jusuf Kalla yang enggan menjawab pertanyaan warganet tersebut.
"Kalau begitu memuji dua-duanya deh, Pak. Pujiannya harus beda tapi pak," potong Najwa Shihab.
Akhirnya Jusuf Kalla pun mau melontarkan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Menurutnya, pada era Presiden Joko Widodo, lebih banyak agenda rapat ketimbang era SBY.
"Rapat itu boleh 2 sampai 3 kali seminggu. Waktu Pak SBY paling tidak sekali seminggu," ungkap Jusuf Kalla.
"Semua dirapatkan, semua hal-hal dimusyawarahkan," tambahnya.
Kelebihannya, semua hal bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. Sedangkan kekurangannya, ia menjadi tidak bisa pergi ke mana-mana.
"Kalau sekarang, saya pergi, tiba-tiba dipanggil pulang (untuk rapat)," katanya sembari terkekeh.
Najwa Shihab sebagai host acara tersebut sempat heran.
"Loh, saya ngiranya malah sebaliknya tuh pak? (maksudnya justru zaman Pak SBY yang lebih banyak rapat kabinet dibanding era Jokowi)," sela Najwa.
"Tapi zaman waktu SBY kurang rapat bagus juga, jadi bebas untuk ke mana-mana," kata Jusuf Kalla.
Kabar sedih datang dari pesinetron Arumi Bachsin.
Istri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak baru saja mengalami keguguran.
Dikutip dari Kompas.com. Arumi Bachsin mengalami pendarahan hebat pada Senin sore (18/2/2019).
Arumi Bachsin segera mendapat perawatan medis.
Sayang janin dalam kandungannya tak bisa diselamatkan.
Arumi Bachsin harus rela mengalami keguguran di usia kehamilan yang masih muda, di bawah tiga bulan.
Belakangan kegiatan Arumi Bachsin memang cukup padat.
Ia harus mendampingi suaminya, Emil Dardak, yang baru saja terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.
• Arumi Bachsin Alami Keguguran Saat Ikuti Sertijab, Sang Suami Emil Dardak Ungkap Penyebabnya.
• Dampingi Wagub Jatim Emil Dardak Sertijab, Arumi Bachsin Mendadak Pendarahan dan Keguguran
• Arumi Bachsin Diminta Ibu Iriana Jokowi Jaga dan Pepet Terus Sang Suami, Emil Dardak. Ini Alasannya!
• Nissan Livina Rasa Mitsubishi Xpander dan Nissan All New Serena Meluncur Siang Ini
• VIDEO Live Streaming ILC TV One Malam Ini Bahas Tema Debat Kedua Capres: Jokowi di Atas Angin?
• Keburukan Mak Vera Makin Terbongkar, Disebut Sampai Jual Foto Mendiang Olga Syahputra Saat Dirawat
Ketika pendarahan terjadi, Arumi Bachsin juga baru saja menghadiri serah terima jabatan di gedung DPRD Jawa Timur.
"Saat itu Bu Khofifah juga sempat bilang jika wajah istri saya terlihat pucat," aku Emil Dardak.
Emil sendiri langsung menuju ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Kendangsari Surabaya, setelah mendapatkan informasi dari pengawal istrinya.
Saat itu dia sedang dalam perjalanan menuju Markas Polda Jawa Timur.
Disebutkannya pula, kondisi Arumi Bachsin semakin membaik.
"Saat dilarikan ke rumah sakit, Mbak Arumi alami pendarahan yang cukup banyak," kata Emil Dardak.
Namun dia bersyukur sudah dilakukan tindakan medis dengan baik, dan istrinya sekarang sudah siuman.
Fakta Lain
Sementara itu, adik Arumi Bachsin, Alicia Bachsin, justru mengungkap fakta sedih lain.
Melalui Instagram Stories miliknya, Alicia Bachsin menyebut jika Arumi Bachsin kehilangan calon anak bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
Awalnya Alicia Bachsin mengunggah foto Arumi dan dirinya sambil menuliskan untaian doa.
Ia mendoakan agar kakak perempuannya itu tetap sehat.
"Sending love and support for you dear sister.
Sehat terus ya!," tulis Alicia Bachsin.

Setelah unggahan itu, Alicia kemudian mengucapkan selamat ulang tahun pada Arumi Bachsin.
"Happy birthday to you dearest sister.
Wishing you all the best umi," tulis Alicia.
(Selamat ulang tahun kakak tersayang.
Berharap yang terbaik untukmu)

5. Dosen Ajak Mahasiswi Hubungan Badan via Chat
Kasus oknum dosen di Denpasar yang diduga menyebarkan foto tak pantas mahasiswinya terus bergulir.
Oknum dosen I Putu Eka Swastika alias Eka (26) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (18/2/2019).
Hanya saja, sidang yang dipimpin Hakim Ketua I Gde Ginarsa, mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi digelar secara tertutup.
• Sempat Tutup Mulut, Adik Syahrini Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahan Kakaknya dengan Reino Barack
Di persidangan terlihat terdakwa tidak didampingi penasihat hukumnya.

Eka pun didakwa dengan dakwaan alternatif.
Yakni dakwaan pertama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 29 Undang-Undang RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dakwaan kedua, terdakwa dinilai melanggar Pasal 32 Undang-Undang RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Juga, dakwaan ketiga, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui, terjeratnya terdakwa Eka dalam perkara ini berawal saat saksi korban inisial M kuliah di kampus tersebut.
Saksi korban kenal tahun 2015 dengan terdakwa, yang menjadi dosen di kampus itu.
Dari perkenalan itu, dua tahun kemudian terdakwa kerap menjemput ke rumah saksi korban untuk diajak jalan-jalan.
Karena tidak menaruh curiga, saksi korban percaya saja dengan terdakwa.
Mereka pun sering jalan-jalan ke sebuah acara, baik bersama teman kampus, juga teman terdakwa.
Pada satu hari terdakwa mengajak jalan saksi korban ke Tegalalang, Gianyar.
Awalnya terdakwa menyatakan teman-temannya akan ikut jalan-jalan.
Namun teman-temannya tidak kunjung datang.
Akhirnya terdakwa dan saksi korban jalan berdua.
Pulang dari jalan-jalan, terdakwa mengajak saksi korban mampir ke rumahnya di sekitaran Blahbatuh, Gianyar untuk ganti baju.
Tiba di rumahnya, terdakwa menyuruh saksi korban menunggu.
Setelah ganti baju, terdakwa merayu saksi korban melakukan hubungan badan.
Terdakwa mulai menjalankan aksinya, namun saksi korban berhasil menolak.
Setelah itu terdakwa dan saksi korban jalan seperti biasa, seolah tidak ada yang aneh dalam diri terdakwa.
Saksi korban pun berteman seperti biasa dan jalan-jalan lagi.
Kedua kalinya terdakwa kembali mengajak saksi korban ke rumahnya.
Lagi, terdakwa merayu dan memaksa saksi korban berhubungan badan.
Terdakwa beralasan saksi korban baik, dan terdakwa akan bertindak profesional di kampus.
Mendengar alasan itu, saksi korban berpikiran, jika tidak mau berhubungan badan, nilainya akan dirusak di kampus.
Lantaran terdakwa berpengaruh di kampus, saksi korban akhirnya bersedia berhubungan badan.
Tak hanya sekali, saksi korban diajak berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan paksaan yang sama.
Saat berhubungan badan, saksi korban mengetahui terdakwa telah membuat foto telanjang dirinya.
Juga terdakwa membuat video saksi korban dalam keadaan telanjang.
Saksi korban pun meminta terdakwa untuk menghapus foto dan video tersebut, dan dinyatakan telah dihapus.
Namun pada tanggal 4 Juni 2018, justru terdakwa mengirim foto serta video itu melalui aplikasi line ke saksi korban.
Terdakwa minta untuk bertemu, dan saksi korban pun menemuinya.

Terdakwa kembali mengajak saksi korban berhubungan badan, dan ditolak.
Terhadap ajakan terdakwa itu, saksi korban menghindar dan pulang ke rumahnya.
Tiba di rumah, saksi korban melihat handphonenya ada kiriman chat berupa ancaman.
Chatnya, meminta saksi korban bersedia berhubungan badan dengan terdakwa.
Tapi saksi korban menolak.
Dengan adanya kirim chat, foto dan video dari terdakwa, saksi korban segera menyimpannya dan men-screenshot. (*)