Sedang Beli Makan, Buron Koruptor asal Lampung Diciduk Tim Kejaksaan
Kali ini, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Cabang Bandar Lampung Ahmad Marzuki ditangkap di Tuban, Jawa Timur.
Ari menyebut Ahmad Marzuki terbukti melakukan korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta.
Ia juga dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 986.639.959.
"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan, apabila tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," kata Ari.
Usai ekspose di Kejati Lampung, Ahmad langsung dieksekusi ke LP Rajabasa, Bandar Lampung.
Kapuspenkum Kejagung Mukri mengatakan, penangkapan buronan Kejati Lampung ini merupakan bagian dari Program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan RI.
Tahun 2019 ini, kata Mukri, masing-masing Kejati ditargetkan menangkap minimal satu buronan setiap bulannya.
"Tidak ada tempat yang aman bagi buronan pelaku kejahatan," tegas Mukri, Rabu.
Kronologi Penangkapan
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Ari Wibowo menjelaskan, terpidana Ahmad Marzuki ditangkap saat sedang berjalan seorang diri setelah membeli makan di Jln. Merik Gang Sadig 1 Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 05.40 pagi.
Beberapa minggu sebelumnya, tim intelijen dari Kejaksaan Tinggi Lampung mendapatkan informasi bahwa Ahmad Marzuki yang merupakan DPO Kejari Bandar Lampung sejak tahun 2014 ini tengah ada di Jawa Timur.
"Informasinya dari masyarakat," jelasnya usai ekspose di Kejati Lampung, Rabu malam.
Setelah melakukan pemantauan dan pengamanan, Ahmad Marzuki lantas dibawa ke Kejari Tuban Jawa Timur, selanjutnya menuju Jakarta (Bandara Soekarno Hatta) dan menuju Radin Inten II Lampung Selatan.
Usai ekspose di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, terpidana langsung dibawa dan diserahkan ke LP Rajabasa, Bandar Lampung guna dilakukan eksekusi.
Awak media sempat menanyai Ahmad yang terlihat selalu menunduk selama ekspose. Ia hanya menganggukkan kepala saat wartawan menanyakan kondisi kesehatannya. (*)