Tribun Tanggamus

Petugas Lapas Kota Agung Dilarang Bawa Ponsel

Menegakkan Permen HumHAM No 6 Tahun 2013 ada pasal menyatakan pelarangan peredaran dan penggunaan ponsel dalam lapas.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
TRIBUN LAMPUNG/TRI YULIANTO
Kepala Lapas Kota Agung Sohibur Rachman menggelar pertemuan dengan 380 warga binaan, Jumat (22/2/2019). 

Sohibur menyatakan, lapas steril dari ponsel bisa memberantas aksi penipuan dan laju peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas.

Penataan Lapas
Kepala Lapas Kota Agung Sohibur Rachman menyatakan, pihaknya terus berupaya membina, menata, dan membangun kondisi lapas semakin baik.

Contohnya perbaikan kualitas makanan, peningkatan layanan kesehatan, dan percepatan pengusulan integrasi dan remisi.

Masuk Target Pengamanan, Sabhara Polres Tanggamus Rutin Patroli Lapas Kota Agung

Ia menyatakan, kegiatan itu rutin dilakukan demi kenyamanan seluruh warga binaan.

Dalam waktu dekat lapas akan menambah unit self service di blok bagi warga binaan.

"Hak-hak warga binaan kami penuhi satu persatu".

"Kami mengharapkan pemenuhan kewajiban dari warga binaan sebagai timbal balik," terang Sohibur.

Dalam pertemuan antara kalapas dengan seluruh warga binaan digelar sesi tanya jawab.

Suwiryono, warga binaan kasus korupsi mewakili rekannya mendukung langkah pihak lapas.

Menurutnya, kondisi Lapas Kota Agung saat ini semakin baik.

Ia juga berharap, agar warga binaan diberikan waktu tambahan untuk bersosialisai dengan warga binaan lain.

Harapan lain ada tambahan waktu untuk berolahraga. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved