Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Gaji Gatoet Rp 3,162 Miliar Selaku Komisaris Diduga Mengalir ke Zainudin Hasan

Dalam kesaksiannya, Gatoet mengaku seluruh gaji yang masuk ke rekening Bank Mandiri diambil oleh Sudarman, asisten Zainudin Hasan.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Romi Rinando
Sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 25 Februari 2019. Gaji Gatoet Soeseno Rp 3,162 miliar selaku komisaris PT Bara Mega Citra Mulia diduga mengalir ke Zainudin Hasan. 

"Banyak proyek," kata Bobby.

"Jadi penghasilan sampingan lebih banyak dibanding yang utama," timpal Baharudin.

Bobby hanya bisa terdiam.

 BREAKING NEWS - Pakai Rekening Pegawai, Zainudin Hasan Belanja Baju Koko Senilai Rp 595 Juta

Selanjutnya, ia mengaku pada tahun 2018 PT KKI telah menerima 15 paket proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Paket proyek Rp 78 miliar. Kalau keuntungan belum bisa diketahui," tandasnya.

Dalam persidangan, dua saksi dari PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) mendapat sindiran dari Baharudin.

Kedua saksi itu adalah M Yusuf dan Asnawi.

Sindiran terucap setelah Direktur PT KKI Bobby Zulhaidir mengakui bahwa perusahaan itu adalah milik terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019, Yusuf dan Asnawi bersikeras mengatakan bahwa PT KKI adalah milik Bobby Zulhaidir.

"Saudara saksi Bobby Zulhaidir, pemilik KKI ini siapa?" tanya Baharudin kepada Bobby.

"Kalau legalitas saya. Pemilik modalnya dari PT Buana Mitra Bahari," jawab Bobby.

"Jadi tegas Anda sebutkan bahwa PT KKI itu milik Zainudin Hasan?" tanya Baharudin.

"Ya seperti itu," jawab Bobby.

"Nah, dengar itu, Saksi. Jangan berlagak pilon (pura-pura tak tahu)!" kata Baharudin.

Sementara Direktur CV Imam Jaya Teknik Imam Sudrajat mengaku dirinya dimintai tolong untuk mencarikan perusahaan guna mengikuti lelang di Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Ya saya dimintai tolong untuk melengkapi pekerjaan di Bina Marga. Kemudian saya digaji Rp 5 juta per bulan dan uang transport," jelas Imam. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved