Sosok Perekam Video Bunuh Diri di Transmart Lampung Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Angkat Bicara
Sosok Perekam Video Bunuh Diri di Transmart Lampung Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Angkat Bicara
Sang perekam tak sendiri. Suara wanita lainnya juga terdengar menimpali si perekam dengan berteriak.
Sosok wanita yang mengatakan "loncat" tersebut sontak jadi sorotan warganet.
Warganet menuliskan komentar di kolom postingan salah satu akun youtube yang memposting ulang video tersebut.
"Yang bilang "loncat-loncat" itu melanggar pasal 531 KUHP. Dia pantas masuk penjara. Semoga yang bilang begitu dipenjarakan.," kata netizen pemilik akun @Ahmad Fauzan.
Komentar @Ahmad Fauzan lantas dibalas pemilik akun @Rea Parempasa dengan menuliskan "Heran ni yg video bilang loncat2 ndk mikir apa perasaan Keluarga nya gimana ... setuju saya mah klu kena Pasal ini ...,"
Berikut komentar warganet yang menyoroti aksi wanita perekam video aksi bunuh diri tersebut.

3. Menyesal tak bisa menolong
Percakapan dalam video tersebut mengundang reaksi warganet dan masyarakat di sekitar lokasi.
Dikutip dari Kompas.com, seorang saksi di lokasi kejadian, Heni, mengaku menyesal tak bisa membantu korban.
"Mereka sibuk untuk mendokumentasikannya, bahkan menyebarkan di sosial media," ujarnya.
Heni menyesal tidak bisa menolong korban dan tidak bisa menggerakkan orang lain untuk menolong.
4. Banyak saksi tak tergerak menolong
Heni, salah satu saksi mata di lokasi kejadian, mengatakan, dirinya sudah berupaya minta pertolongan kepada petugas keamanan swalayan tersebut.
Bahkan, ia meminta pegawai toko untuk menyediakan matras-matras dagangannya agar korban bisa diselamatkan.
Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuat orang sekitarnya segera bergerak.
"Bahkan, saya melihat dari atas itu juga ada laki-laki yang berpakaian hitam. Saya pikir dia bernegosiasi (dengan korban) supaya tidak bunuh diri, tetapi malah ikutan mengambil gambar," kata Heni kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2019).