Kasus Inses di Pringsewu

Kak Seto Sarankan Satu Keluarga Pelaku Inses di Pringsewu Dikebiri Kimiawi

Para pelaku inses di Pringsewu diminta menjalani rehabilitasi kastrasi kimiawi alias dikebiri.

Tribun Lampung/Robertus Didik
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi alias Kak Seto (kiri) bertemu dengan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi yang juga ketua LPA Pringsewu, Kamis, 28 Februari 2019. 

Karena itulah, kasus ini termasuk juga inses.

Silsilah keluarga tersebut yakni, ayah JM (44), lalu anaknya yang juga pelaku SA (23), kemudian AG (18/korban), dan terakhir YG (15) sebagai pelaku juga.

Sedangkan CK, istri JM, sudah meninggal.

JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SM sebanyak 120 kali, dan Y mengaku 40 kali.

Perbuatan bejat ini dilakukan ketiga pelaku dengan memanfaatkan kondisi korban yang mengalami kekurangan mental.

"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Dona, sapaan Primadona.

Motif SA dan YG tak jauh berbeda. Selain memanfaatkan keterbatasan lahiriah AG, keduanya kecanduan menonton film porno.

"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.

Kasus ini terbongkar dari laporan tetangga korban yang juga anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pelapor melihat ketidakwajaran bentuk tubuh korban yang sebelumnya gemuk, tapi kini terlihat sangat kurus.

Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa memilukan AG bermula sekitar awal tahun 2018.

Saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia.

 Usai Gagahi Siswi SMP di Sekolahnya, Pegawai Honorer Ini Ancam Bunuh Korban dan Keluarganya

AG lantas dibawa ayahnya ke Pekon Panggung Rejo, Sukoharjo.

Tak dinyana, AG diperlakukan tak beradab.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved