Tribun Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Ringkus Anggota Terakhir Komplotan Pencuri Sapi

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian tiga ekor sapi di Kecamatan Seputih Banyak beberapa waktu lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Suratman (kedua kanan) diamankan di Mapolsek Seputih Banyak. 

Aksi pencurian sapi milik Miskiman terjadi pada pukul 06.00 WIB.

Mengetahui sapinya raib, Miskiman melapor ke Polsek Seputih Banyak.

Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36 juta.

Korban beralasan sapinya dilepas karena memang peternak di Kampung Sanggar Buana tidak pernah memasukkan sapi ke kandang.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, ketiga pelaku pencurian sapi lebih dahulu diamankan pada Senin, 11 Februari 2019 lalu di tempat berbeda.

Tiga pelaku sebelumnya yang diamankan yakni Suroto (40), warga Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak; Agus I (37), warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangun Rejo; Jainal M (41), warga Kampung Sri Mulyo, Kecamatan Bekri.

Selain para pelaku, Polsek Seputih Banyak juga mengamankan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut sapi.

Selain itu diamankan juga satu unit ponsel dan tiga ekor sapi milik korban.

Pelaku Jainal mengatakan, sapi sengaja dibawa ke Kecamatan Bekri supaya tidak mudah dicari oleh korban.

Rencananya, sapi itu dijual setelah ada pembeli.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved