Tribun Lampung Tengah

Sidak, Anggota DPRD Lamteng Dapati Ada Oknum Jual Belikan Lapak di Pasar Rakyat Bandar Jaya Plaza

Komisi II DPRD Lampung Tengah dapatkan fakta adanya los dan kios di bangunan baru Pasar Rakyat Bandar Jaya Plaza (BJP) yang diperjualbelikan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah lakukan sidak ke Pasar Rakyat Plaza Bandar Jaya Plaza. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Komisi II DPRD Lampung Tengah mendapatkan fakta adanya los dan kios di bangunan baru Pasar Rakyat Bandar Jaya Plaza (BJP) yang diperjualbelikan dan dimiliki oleh beberapa pihak.

Kepastian tersebut didapatkan dari beberapa pedagang setelah Komisi II melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu di BJP.

Dewan berharap, adanya temuan pemilikan los dan kios supaya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat.

Disdag Lampung Tengah Pastikan Kios di Pasar Rakyat Bandar Jaya Plaza Tak Ada Biaya

"Pasar rakyat itu ditujukan untuk pedagang kaki lima dengan opsi ketertiban lingkungan pasar dan penempatan kios serta los di lokasi tersebut bersifat gratis. Mengapa kami dapati adanya kepemilikan (kios dan los) oleh sejumlah nama," kata Sumarsono, Jumat (1/3/2019).

Ketua Komisi II DPRD Lamteng itu melanjutkan, dalam sidaknya pada Selasa (26/2/2019) lalu, mempertanyakan akan banyaknya kios dan los yang tidak terbagi rata melainkan dikuasai oleh beberapa oknum.

"Pasar ini kan dibiayai oleh pusat untuk rakyat, untuk pedagang. Enggak boleh diperjualbelikan apalagi disewa belikan. Ini kan jelas, tujuannya untuk menghidupkan perekonomian rakyat. Bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” lanjutnya.

Dengan adanya fakta tersebut ujarnya, pengundian los dan kios telah menyalahi prosedur karena seharusnya pedagang tidak dipungut biaya.

Satpol PP Bongkar Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Bandar Jaya Plaza

Oleh karena itu, Komisi II akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Perdagangan, Sat Pol PP, UPTD Pasar, Dinas Perhubungan, dan sejumlah instansi terkait lainnya, hal itu dilakukan supaya bisa ada titik terang permasalahan los dan kios di bangunan baru itu.

“Pasar ini kan punya rakyat, dibiayai pakai uang rakyat, dan ditujukan untuk rakyat. Kalau ditemukan fakta diperjual-belikan (kios dan los), kita akan perkarakan mereka,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved