Kepalanya Pusing Usai Diberi Air Minum, ABG Asal Way Kanan Jadi Korban Perkosaan

Seorang ABG berinisial SI (14) awal Way Kanan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan Jarni alias Dawok

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 11 Fakta Remaja Wanita Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Selama 2 Tahun. 

Tersangka akan dikenai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara. 

IG mengatakan, persoalannya dengan Am sudah selesai hingga ke tingkat desa. 

Ia mengaku membawa Am ke Baturaja dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Menurut dia, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan Am,” jelasnya.

IG mengaku berkenalan dengan Am sekitar setahun lalu melalui Facebook.

Singkat cerita, keduanya menjalin hubungan asmara.

IG mengatakan, hubungan layaknya suami istri kali pertama terjadi di rumah Am. 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved