Pengumuman PPPK
Pengumuman Hasil Tes Rekrutmen PPPK Diundur 11 Maret 2019
Pemerintah memutuskan untuk menunda pengumuman hasil tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pengumuman Hasil Tes Rekrutmen PPPK Diundur 11 Maret 2019
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah memutuskan untuk menunda pengumuman hasil tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tanggal 11 Maret 2019 dipilih untuk mengumumkan hasil tes rekrutmen PPPK di Pemerintah Provinsi Lampung.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan mengatakan, pihaknya menerima surat dari Kemenpan RB yang menyatakan jika pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK diundur menjadi 11 Maret 2019.
• Pengumuman Tes PPPK Pemprov Lampung Dijadwalkan Hari Ini
“Nomor suratnya saya lupa, ada di kantor. Tetapi memang ada penundaan pengumuman kelulusan,” kata Henry, mewakili Kepala BKD Lampung Dewi Budi Utami, Minggu, 3 Maret 2019.
Selain itu, kata Henry, pengumuman akan disampaikan langsung oleh panitia seleksi nasional (panselnas) melalui website sscasn.bkn.go.id.
Alasan penundaan, kata Henry, karena BKN masih membuka usulan dari daerah lain yang belum mengusulkan kuota PPPK.
“Peserta harapannya bisa lebih aktif untuk mencari tahu pengumumannya. Artinya, sering-sering mengecek di website pusat. Karena kan pengumuman dilakukan langsung oleh panselnas, dan daerah tidak terlibat,” ucap Henry.
Diketahui, Pemprov Lampung menggelar seleksi PPPK menggunakan tes CAT di SMA N 9 Bandar Lampung pada Sabtu, 23 Februari 2019 lalu.
Dari total jumlah peserta 142 orang, terdapat 3 orang peserta yang tidak mengikuti tes.
Dengan demikian, jumlah total peserta yang mengikuti tes sebanyak 139 orang.
Ditunda
Awalnya, pengumuman tes PPPK Pemprov Lampung dijadwalkan hari Jumat, 1 Maret 2019.
Namun, para peserta tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tampaknya masih harus bersabar menunggu pengumuman kelulusan.