Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Sejak Januari Tapi Dibayarkan Rapel April 2019, Ini Penyebabnya

Kenaikan gaji PNS 5 persen yang berlaku sejak Januari 2019, namun kemungkinan baru akan dibayarkan April 2019.

Editor: Andi Asmadi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Gaji PNS naik 5 persen sejak Januari 2019, tapi baru akan dibayarkan pada April 2019/ 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Keuangan(Kemenkeu) menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen yang dinyatakan berlaku sejak Januari 2019, namun kemungkinan baru akan terealisasi pada April 2019.

Dengan demikian, gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari-Maret kemungkinan dibayarkan sekaligus pada bulan tersebut.

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI,Polri, dan pensiunan sudah dipastikan bakal naik pada 2019 ini.

Rata-rata, kenaikan gaji dan pensiun pokok ditetapkan sebesar 5 persen sesuai Rancangan Anggaran yang ada.

Promo Paket Internet XL Maret 2019, Beli Pakai Aplikasi Grab Diskon sampai 11 Persen

Promo Go-Pay Maret 2019 dan April 2019, Cashback sampai 40 Persen Pakai Aplikasi Go-Jek

Promo Paket Internet IM3 Ooredoo Maret 2019, Beli Pakai Aplikasi Grab Diskon sampai 11 Persen

Kenaikan gaji PNS, anggota TNI-Polri, dan pensiunan di tahun 2019 ini berdasarkan janji Presiden Jokowi yang telah dilegalisasi atau sudah pasti.

Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Agustus 2018 lalu.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi seperti dilansir Kompas.com.

Menurut Jokowi, kenaikan gaji ini dilakukan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.

Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Usai Kasus Bobol ATM, Kini Muncul Ganjal ATM di Metro, Uang Puluhan Juta untuk Hura hura

2 Pria Bawa 7 Kartu ATM Tiba-tiba Sebar Uang di Jalan, Kejar-kejaran Berakhir Berkat Tindakan Satpam

Kenaikan gaji 5 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.

Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved