Tribun Bandar Lampung
Minggu Depan, Dosen UIN Raden Intan yang Diduga Mencabuli Mahasiswinya Akan Kembali Diperiksa Polisi
Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung akan kembali memanggil oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung, SH.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
"Dan saksi ahli akan kami panggil minggu ini," tandasnya.
• Kasus Asusila Naik ke Penyidikan, Ini Status Oknum Dosen UIN Raden Intan
Jalani Pemeriksaan
Oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung SH, hari ini, Kamis 31 Januari 2019, menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung.
SH sendiri diperiksa atas dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri E.
Pantauan Tribun, SH datang datang ke Mapolda Lampung sekitar pukul 10.30 wib.
SH yang ditemani oleh istri, dan tim pengacara langsung menuju ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 11.50 wib SH beserta rombongan keluar untuk istirahat.
Namun saat awak media hendak meminta tanggapan, rombongan tidak bersedia.
"Maaf, kami mau sholat," ungkapnya.
• Kemenag Bantah Isu Pemecatan Dosen IAIN Bukittinggi karena Bercadar: 67 Hari Tak Masuk Kerja
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ketut Seregig mengatakan, hari ini adalah jadwal pemeriksaan terlapor.
"Iya, hari ini terlapor kami periksa," ungkapnya Kamis sore.
Terkait hasil pemeriksaan Ketut tidak bisa menjelaskan secara rinci. Namun dari hasil pemeriksaan ini akan dilakukan klarifikasi pada beberapa saksi.
"Setelah (pemeriksaan) ini kami akan lakukan klarifikasi dengan memanggil beberapa saksi," ungkapnya.
Saat ditanya saksi yang akan dipanggil, lagi-lagi Ketut enggan berkomentar.
"Nantilah, tapi yang jelas termasuk dari saksi ahli untuk meminta pendapat," katanya.
Setelah melakukan konfirmasi, Ketut mengaku akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara.
"Rencana gelar perkara minggu depan," tandasnya.
(*)