Kasus Suap Mesuji
Sekkab Mesuji Adi Sukamto Diperiksa KPK Terkait Kasus Khamami
Adapun kedua saksi yang diperiksa KPK yakni Sekretaris Kabupaten Mesuji Adi Sukamto dan PNS Mesuji Yudi Oktaviansyah.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat milik tersangka suap Dinas PUPR Mesuji.
• 5 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji, KPK Juga Sambangi Ruang Sekkab
"Tim melakukan penggeledahan selama dua hari," ungkap Febri melalui pesan WhatsApp, Selasa, 29 Januari 2019.
Febri menjelaskan, pada hari Senin, 28 Januari 2019, KPK melakukan penggeledahan di Bandar Lampung.
"Ada tiga lokasi yang digeledah di Bandar Lampung," katanya.
Adapun tiga lokasi yang dimaksud yakni rumah Bupati Mesuji Khamami di Bandar Lampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap, dan rumah salah satu tersangka pemberi suap dari pihak swasta.
"Untuk hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi di Mesuji," tambah Febri.
Adapun yang digeledah yakni Kantor Bupati Mesuji dan kantor Dinas PUPR Mesuji.
Febri mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim membawa sejumlah berkas yang diduga terkait dengan perkara suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Kami telah sita sejumlah dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap," tandasnya.
Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji
Keinginan Khamami Ditahan di Lapas Rajabasa Terkabul |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Suap Proyek Infrastruktur Mesuji Khamami Cs Minta Maaf dan Minta Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Khamami Ajukan Pindah Rutan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Dipeluk Keluarga Usai Sidang, Sibron dan Kardinal Menangis |
![]() |
---|
BERITA FOTO - Sibron Aziz dan Kardinal Jalani Sidang Putusan di PN Tipikor Tanjungkarang |
![]() |
---|