Kasus Suap Mesuji
Sekkab Mesuji Adi Sukamto Diperiksa KPK Terkait Kasus Khamami
Adapun kedua saksi yang diperiksa KPK yakni Sekretaris Kabupaten Mesuji Adi Sukamto dan PNS Mesuji Yudi Oktaviansyah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Mesuji Khamami.
Kali ini pemeriksaan terkait kasus tindak pidana korupsi suap pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saksi kali ini berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
"Hari ini penyidik memeriksa dua orang saksi," ungkap Febri, Senin, 11 Maret 2019.
Adapun kedua saksi yang diperiksa KPK yakni Sekretaris Kabupaten Mesuji Adi Sukamto dan PNS Mesuji Yudi Oktaviansyah.
"Pemanggilan hari ini hanya untuk mengonfirmasi terkait pengangkatan tersangka (Khamami) sebagai bupati Mesuji dan WS sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji," ungkap Febri.
Tak hanya itu, kata Febri, pihaknya juga mengonfirmasi saksi terkait dugaan penerimaan uang dari kedua tersangka tersebut.
• 2 Hari, KPK Periksa 25 Saksi Terkait OTT Khamami di Mapolres Lampung Tengah
"Dan kami hanya konfirmasi adanya dugaan penerimaan dari dua tersangka," tegasnya.
Febri menambahkan, saat ini KPK menyita dokumen sebagai barang bukti terkait kasus tindak pidana korupsi suap pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
"Saat ini penyitaan berupa dokumen," ucapnya.
Saat ditanya apakah akan ada penyitaan aset, Febri belum bisa berkomentar.
Ditahan
Bupati Mesuji Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Adik Khamami, Taufik Hidayat, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Sibron Azis, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK.
Kardinal selaku swasta ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
• Khamami Jadi Tersangka KPK, Saply Jabat Plt Bupati Mesuji
Geledah Rumah Khamami di Bandar Lampung
Pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi.
Selama dua hari, penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah tersangka suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat milik tersangka suap Dinas PUPR Mesuji.
• 5 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji, KPK Juga Sambangi Ruang Sekkab
"Tim melakukan penggeledahan selama dua hari," ungkap Febri melalui pesan WhatsApp, Selasa, 29 Januari 2019.
Febri menjelaskan, pada hari Senin, 28 Januari 2019, KPK melakukan penggeledahan di Bandar Lampung.
"Ada tiga lokasi yang digeledah di Bandar Lampung," katanya.
Adapun tiga lokasi yang dimaksud yakni rumah Bupati Mesuji Khamami di Bandar Lampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap, dan rumah salah satu tersangka pemberi suap dari pihak swasta.
"Untuk hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi di Mesuji," tambah Febri.
Adapun yang digeledah yakni Kantor Bupati Mesuji dan kantor Dinas PUPR Mesuji.
Febri mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim membawa sejumlah berkas yang diduga terkait dengan perkara suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Kami telah sita sejumlah dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap," tandasnya.
Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Selasa, 29 Januari 2019 siang.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mesuji Khamami dan 10 orang lainnya terkait kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Mesuji, pekan lalu.
• Khamami Ditahan di Rutan Pomdam Jaya, 5 Tersangka Suap Dinas PUPR Mesuji Disel Terpisah
Tim lembaga antirasuah yang beranggotakan sekitar 15 orang itu mendatangi kantor Dinas PUPR Mesuji sekitar pukul 13.30 WIB dengan dijaga ketat aparat kepolisian.
Mereka menumpang lima mobil Kijang Innova, yakni BE 1192 CN, BE 1724 CO, BE 1497 CJ, BE 1196 CQ, dan BE 1531 BV.
Setelah hampir lima jam lamanya, penggeledahan di kantor Dinas PUPR Mesuji berakhir pukul 18.20 WIB.
Dari lokasi, KPK mengangkut satu buah koper besar warna merah dan satu koper warna biru yang diduga berisi berkas terkait proyek di Mesuji.
Usai menggeledah kantor Dinas PUPR Mesuji, 15 orang yang semuanya mengenakan masker itu lantas menyambangi kantor Sekretariat Kabupaten Mesuji.
Di sana, mereka menggeledah ruang Sekkab Mesuji.
Sampai berita ini diterbitkan, tim KPK masih melakukan penggeledahan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)