Kasus Suap Mesuji

KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Mesuji, Pastikan Sidang Khamami Digelar di Lampung

KPK memeriksa tiga saksi untuk finalisasi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mesuji Khamami.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
KPK resmi menahan Bupati Mesuji Khamami (mengenakan rompi tahanan) dan empat tersangka lain pada Kamis (24/1/2019). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. 

Kardinal selaku swasta ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

 Khamami Jadi Tersangka KPK, Saply Jabat Plt Bupati Mesuji

Geledah Rumah Khamami di Bandar Lampung

Pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi.

Selama dua hari, penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah tersangka suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji.

Juru Bicara KPK Febri Diyansah mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat milik tersangka suap Dinas PUPR Mesuji.

 5 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji, KPK Juga Sambangi Ruang Sekkab

"Tim melakukan penggeledahan selama dua hari," ungkap Febri melalui pesan WhatsApp, Selasa, 29 Januari 2019.

Febri menjelaskan, pada hari Senin, 28 Januari 2019, KPK melakukan penggeledahan di Bandar Lampung.

"Ada tiga lokasi yang digeledah di Bandar Lampung," katanya.

Adapun tiga lokasi yang dimaksud yakni rumah Bupati Mesuji Khamami di Bandar Lampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap, dan rumah salah satu tersangka pemberi suap dari pihak swasta.

"Untuk hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi di Mesuji," tambah Febri.

Adapun yang digeledah yakni Kantor Bupati Mesuji dan kantor Dinas PUPR Mesuji.

Febri mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim membawa sejumlah berkas yang diduga terkait dengan perkara suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

"Kami telah sita sejumlah dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap," tandasnya.

Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Selasa, 29 Januari 2019 siang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved