Kasus Suap Mesuji

KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Mesuji, Pastikan Sidang Khamami Digelar di Lampung

KPK memeriksa tiga saksi untuk finalisasi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mesuji Khamami.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
KPK resmi menahan Bupati Mesuji Khamami (mengenakan rompi tahanan) dan empat tersangka lain pada Kamis (24/1/2019). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. 

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mesuji Khamami dan 10 orang lainnya terkait kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Mesuji, pekan lalu.

 Khamami Ditahan di Rutan Pomdam Jaya, 5 Tersangka Suap Dinas PUPR Mesuji Disel Terpisah

Tim lembaga antirasuah yang beranggotakan sekitar 15 orang itu mendatangi kantor Dinas PUPR Mesuji sekitar pukul 13.30 WIB dengan dijaga ketat aparat kepolisian.

Mereka menumpang lima mobil Kijang Innova, yakni BE 1192 CN, BE 1724 CO, BE 1497 CJ, BE 1196 CQ, dan BE 1531 BV.

Setelah hampir lima jam lamanya, penggeledahan di kantor Dinas PUPR Mesuji berakhir pukul 18.20 WIB.

Dari lokasi, KPK mengangkut satu buah koper besar warna merah dan satu koper warna biru yang diduga berisi berkas terkait proyek di Mesuji.

Usai menggeledah kantor Dinas PUPR Mesuji, 15 orang yang semuanya mengenakan masker itu lantas menyambangi kantor Sekretariat Kabupaten Mesuji.

Di sana, mereka menggeledah ruang Sekkab Mesuji.

Sampai berita ini diterbitkan, tim KPK masih melakukan penggeledahan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved