Ibu Muda di Kota Agung Lolos dari Kematian Setelah Lakukan Ini Hindari Kebrutalan Pencuri
Seorang ibu muda lolos dari kematian setelah pura pura pingsan hindari kebrutalan pencuri.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Safruddin
Tersangka pun langsung menghajar korbannya.
Korban pura-pura pingsan agar tidak lebih fatal lagi deritanya.
Lalu tersangka kabur lewat pintu belakang.
Setelahnya barulah korban minta pertolongan warga lainnya.
"Akibatnya perbuatan tersangka, korban mengalami luka goresan pisau di perut dan pinggang, serta mengalami trauma," jelas Syafri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 53 KUHP subsider pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP dan pasal 351 KUHP.
Sedangkan ancam hukuman ditetapkan setelah konsultasi dengan jaksa sebab kasusnya masih percobaan pencurian.
Syafri menjelaskan, dari hasil penyelidikan, motif tersangka karena tidak punya uang.
• Pandra Kabid Humas Polda Lampung yang Baru: Abang Jakarta, Ajudan Kapolri, Donor Darah 105 Kali
• Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kasui, Way Kanan Ditangkap di Perumahan BKP Bandar Lampung
Dan tahu suami Nurhapita yakni Adin sedang melaut.
Itu dijadikan kesempatan untuk mencuri di rumahnya.
"Untuk penganiayaan karena tersangka diketahui oleh korban maka itu sebagai usaha agar bisa melarikan diri," kata Syafri.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)