Tribun Way Kanan

Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kasui, Way Kanan Ditangkap di Perumahan BKP Bandar Lampung

Polsek Kasui, Way Kanan, meringkus satu pelaku curat berinsial RP (24), warga Kampung Tanjung Kurung Lama, Kasui di Perumahan BKP Bandar Lampung.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
net
Ilustrasi pencurian. 

Modus pelaku masuk dengan merusak dinding rumah korban yang terbuat dari papan, lalu masuk ke rumah dan mengambil sepeda motor dan barang milik korban.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian Rp 12 juta.

Remaja Jadi Tersangka Pencurian Home Theater Kafe

Sementara pelaku diamankan setelah PS (Pejabat Sementara) Kanit Reskrim Polsek Kasui AIPDA Bambang Wajibto mendapat informasi pelaku berada di Perumahan Bukit Kemiling Permai Bandar Lampung.

Petugas pun melakukan pengejaran dan berkordinasi dengan Polsek Tanjung Karang Barat untuk melakukan penangkapan, sekira pukul 20.30 WIB.

Personel Polsek Kasui dibackup anggota Reskrim Polsek TKB pun melakukan penyergapan di Perumahan Bukit Kemiling Permai dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawana berikut barang bukti yang diamankan satu unit jam tangan merk Gucci , satu HP merk Nokia , satu unit Treadmill, dan handcam merk sony.

Pelaku RP terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved