Tribun Bandar Lampung

Buntut Raibnya Mobil Tenaga Ahli, Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Kartu Parkir

Buntut Raibnya Mobil Tenaga Ahli, Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Kartu Parkir

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Romi Rinando
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN 

Buntut Raibnya Mobil Tenaga Ahli, Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Kartu Parkir

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat akan menerapkan kartu parkir khusus.

Pemberlakuan kartu parkir menyusul raibnya mobil milik Zawawi, tenaga ahli di Pemkot Bandar Lampung.

"Ya, kartu parkir khusus ini bermula dari laporan Pak Zawawi selaku salah satu tenaga ahli di Pemerintah Kota Bandar Lampung tentang kehilangan mobil putra beliau," ungkap Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Minggu, 17 Maret 2019.

"Maka Pak Wali langsung manggil Kasat Pol PP. beliau ingin tahu apa duduk persoalannya. Karena Kasat Pol PP melakukan pemanggilan terhadap staf-staf yang piket ketika itu. Utamanya yang pinjam kunci mobil dan seterusnya," sambungnya.

Itulah alasan Wali Kota Herman HN memerintahkan kartu parkir khusus di Pemkot Bandar Lampung.

"Kartu itu sebenarnya nanti Satpol PP yang membuatnya. Untuk tertibnya nanti akan dibuat seperti itu. Itu yang disampaikan wali kota," papar Suhardi.

Menurut Suhardi, kartu parkir juga berguna untuk mengetahui jumlah kendaraan yang masuk dan keluar di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Kunci Dititip ke Pol PP, Mobil Mantan Camat Enggal Raib di Parkiran Pemkot Bandar Lampung

Namun, kata Suhardi, tidak ada tarif untuk pengguna kartu parkir itu alias gratis.

"Sampai sejauh ini sifatnya masih manual. Teknisnya nanti akan ada petugas piket yang menunggu di gerbang. Setiap yang masuk nanti diberikan kartu. Jadi ketika keluar harus menunjukkan kartu. Ya mungkin dalam waktu segera ditindaklanjuti," paparnya.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN belum lama ini menyampaikan, kartu parkir khusus diberlakukan untuk pengendara roda dua dan empat.

"Ya pokoknya nanti akan pakai kartu khusus. Kita pakai supaya lebih terkontrol," tegas Herman.

Kunci Dititip Pol PP 

Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kali ini sebuah mobil Honda Mobilio BE 2707 RB raib saat diparkir di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 13 Maret 2019 siang.

Zawawi, pemilik mobil, mengatakan, saat itu mobil warna merah tersebut dikendarai Oki Narendra, anaknya.

Saat itu anaknya sedang ada keperluan di kantor pemkot.

Karena lahan parkir penuh, Oki memarkir di dekat tiang bendera depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap Pemkot Bandar Lampung

“Siang tadi yang bawa mobil anak saya. Dia ada keperluan di kantor pemkot. Parkir penuh, mobil dia taruh depan gedung satu atap dekat tiang bendera. Kunci dia kasih ke tukang parkir karena takut ada mobil mau keluar,” kata mantan camat Enggal, Bandar Lampung ini.

Selang beberapa menit, terus Zawawi, rekan anaknya hendak mengambil kunci mobil di petugas parkir.

 Polisi Kejar Pelaku Pencurian Mobil di Kedaton

 Komplotan Pencuri Mobil Lintas Kabupaten Diringkus Polda Lampung

Namun, petugas parkir bernama Agus mengaku kunci mobil sudah diserahkan ke anggota Pol PP.

“Jadi kawan anak saya itu mau keluar. Dia minta kunci ke tukang parkir. Tapi tukang parkir bilang kunci sudah dikasih ke Pol PP. dari situ baru tahu kalau mobil sudah gak ada,” jelas Zawawi.

Atas musibah tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 155 juta.

Honda Mobilio milik mantan Camat Enggal hilang di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 13 Maret 2019 siang.
Honda Mobilio milik mantan Camat Enggal hilang di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 13 Maret 2019 siang. (Istimewa)

Anaknya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

“Mobil saya keluaran tahun 2015. Kalau kerugian sekitar Rp 155 juta. Anak saya sekarang masih di kantor polisi,” tandasnya.

Zawawi berharap, ke depan sistem parkir di kantor pemkot dibenahi.

Misalnya menggunakan sistem satu pintu.

Jika hendak keluar, pengendara harus menunjukkan STNK agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus dibenahi sistem parkir di pemkot. Kalau tidak, kita khawatir kejadian ini akan terulang,” pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Eka Achmad Solihin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved