50 Anggota DPRD Tidak Hadiri Paripurna HUT Lampung, Ridho: Insya Allah yang Hadir Aman
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyinggung minimnya anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna istimewa peringatan HUT Ke-55 Provinsi Lampung
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sebelum itu, Provinsi Lampung merupakan keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Kendatipun Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 Maret 1964 tersebut secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan, namun daerah ini jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang dapat menambah khazanah adat budaya di Nusantara.
Oleh karenanya, pada zaman VOC daerah Lampung tidak terlepas dari incaran penjajahan Belanda.
Lampung pernah menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Sebelum akhirnya Kesultanan Banten menghancurkan Pajajaran, ibu kota Kerajaan Sunda.
Sultan Banten yakni Hasanuddin, lalu mengambil alih kekuasaan atas Lampung. Hal ini dijelaskan dalam buku The Sultanate of Banten karya Claude Guillot pada halaman 19 sebagai berikut:
"From the beginning it was abviously Hasanuddin's intention to revive the fortunes of the ancient kingdom of Pajajaran for his own benefit. One of his earliest decisions was to travel to southern Sumatra, which in all likelihood already belonged to Pajajaran, and from which came bulk of the pepper sold in the Sundanese region".
Di bawah pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1683) Banten berhasil menjadi pusat perdagangan yang dapat menyaingi VOC di perairan Jawa, Sumatra dan Maluku.
Dalam masa pemerintahannya, Sultan Ageng berupaya meluaskan wilayah kekuasaan Banten yang terus mendapat hambatan karena dihalangi VOC yang bercokol di Batavia.
VOC yang tidak suka dengan perkembangan Kesultanan Banten mencoba berbagai cara untuk menguasainya termasuk mencoba membujuk Sultan Haji, Putra Sultan Ageng untuk melawan Ayahnya sendiri.
Dalam perlawanan menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Haji meminta bantuan VOC dan sebagai imbalannya ia menjanjikan akan menyerahkan penguasaan atas daerah Lampung kepada VOC.
Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan Ageng Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten.
Dari perundingan-perundingan antara VOC dengan Sultan Haji menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat itu pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di daerah Lampung.
Pada tanggal 29 Agustus 1682 iring-iringan armada VOC dan Banten membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji yang mewakili Sultan Banten.
Ekspedisi Vander Schuur yang pertama ini tidak berhasil dan ia tidak mendapatkan lada yang dicarinya. Perdagangan langsung antara VOC dengan Lampung mengalami kegagalan disebabkan karena tidak semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan Haji yang bersekutu dengan kompeni.
Sebagian mereka masih mengakui Sultan Ageng Tirtayasa sebagai Sultan Banten dan menganggap kompeni tetap sebagai musuh.