5 Bulan Berkas Sekprov Lampung Nyangkut, Jawaban Mendagri Tjahjo: Setelah Pelantikan Gubernur

5 Bulan Berkas Sekprov Lampung Nyangkut, Jawaban Mendagri Tjahjo: Setelah Pelantikan Gubernur

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Mendagri Tjahjo Kumolo (kir):5 Bulan Berkas Sekprov Lampung Nyangkut, Jawaban Mendagri Tjahjo: Setelah Pelantikan Gubernur 

Berdasarkan keputusan pansel Nomor 26/PANSEL-JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018 tentang Penetapan Kelulusan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi Lampung, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59.

Kemudian, peringkat kedua diisi oleh Syaiful Dermawan dengan skor 75,58 dan terakhir Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.

Dengan demikian, sudah sekitar lima bulan berlalu, keppres Sekprov definitif tersebut tak kunjung keluar.

Jika dibandingkan ketika penetapan Sekprov Lampung definitif di era Sutono, tidak memakan waktu lama.

Ketika itu, keppres penetapan Sekprov untuk Sutono hanya membutuhkan waktu tiga bulan sejak berakhirnya tahapan pansel pada akhir Agustus 2016.

(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Jangan lupa subscribe channel video YouTube Tribunlampung.co.id di bawah ini:

Terbongkar Rahasia Jet Pribadi Syahrini Istri Reino Barack, Investigasi Hotman Paris Mengejutkan

Di Seminar Prodia Dokter Iswandi Ungkap 1 dari 4 Penderita Hipertensi Tak Menyadari Penyakitnya

Foto Tanpa Busana Ramai-ramai 50 Karyawati Perusahaan Kecantikan, 4 Pria Ikut Ditahan Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved