Lapor Jenderal, Tersangka Pembunuh Siti Sulaeha yakni Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi Sudah Diamankan
Di media sosial beredar kronologi pembunuhan Siti Sulaeha Djafar dengan tersangka dosen UNM Dr Wahyu Jayadi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Kasus pembunuhan perempuan cantik, istri pejabat Dinash Kehutanan Sulsel, yang ditemukan tewas di dalam mobil Terios di Pattallassang, Kabupaten Gowa, akhirnya terungkap.
Siti Sulaeha Djafar (40), Staf Biro Administrasi Umum Universitas Negeri Makassar (UNM), dihabisi dengan cara dicekik oleh rekan kerja yang juga tetangga rumahnya, yang seorang dosen bergelar doktor di UNM, yakni Dr Wahyu Jayadi.
Di media sosial beredar kronologi pembunuhan Siti Sulaeha Djafar dengan tersangka Dr Wahyu Jayadi, berdasar laporan Dirreskrimum Polda Sulsel kepada Kapolda Sulsel.
Mayat Siti Sulaeha tewas mengenaskan dalam mobil Terios berwarna biru, Jumat 22 Maret 2019 siang.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dari kasus tersebut yang semula diduga menjadi korban perampokan.
Selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap orang-orang terdekat korban.
Berdasarkan dari hasil analisa terhadap pelaku pembunuhan tersebut mengerucut kepada salah satu rekan kerja korban yang juga merupakan tetangga rumah korban, yaitu Dr Wahyu Jayadi.
Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen pada Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM.
Berikut ini informasi terkait kasus pembunuhan Siti Sulaeha, istri pejabat Kehutanan Sulsel, yang dikutip dari media sosial.
• Setelah Istri Pejabat Dicekik di Mobil Terios hingga Tewas, Pelaku Pura-pura Melayat di Rumah Sakit
• Istri Pejabat Tewas di Mobil Terios dengan Skenario Dirampok, Terungkap Pelaku dan Motif Asmara
• Awalnya Dikira Bunuh Diri, Istri Pejabat Tewas di Mobil Terlacak Bersama Dosen Bergelar Doktor
Kepada Yth: Kapolda Sulsel
Dari: Dirreskrimum
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat pagi Jenderal, Ijin melaporkan Pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2019 sekira pukul 14.05 Wita Unit RESMOB POLDA SULSEL Telah mengamankan seorang lelaki.
Yang diduga keras merupakan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan/atau diduga Pembunuhan
TKP:
Jl. Poros Japing Depan Gudang Milik Perum. Bumi Zarindah Dusun Japing Desa Sunggumanai Kec. Pattallassang Kab. Gowa.
KORBAN:
PER. ST. SULAEHA DJAFAR, 40 Thn, PNS, Alamat BTN Sabrina Blok F No. 8 Kel. Paccinongang, Kec. Somba Opu Kab. Gowa.
TERSANGKA:
LK. DR. WAHYU JAYADI, M. Pd, 44 Thn, Dosen, Alamat Perum. Sabrina Regency Blok E 17 Jl. Manggarupi Kel. Paccinnongan Kec. Somba Opu Kab. Gowa
(Tetangga / Rekan Kerja Korban )
TKP PENANGKAPAN :
Halaman Rs. Bhayangkara Makassar Jl. A. Mappaoudang No. 63 Kel. Jongaya Kec. Tamalate Kota Makassar.
BARANG BUKTI :
- 1 (satu) buah Batu Kali ;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak Mobil Daihatsu Terios ;
- 1 (satu) buah Jilbab/kerudung warna hijau polos ;
- 1 (satu) buah cincin emas dan Jam tangan ;
- 1 (satu) Unit Handphone merek IPHONE X dalam keadaan Rusak berat (milik korban) ;
- 1 (satu) Unit Hanphone Merek SAMSUNG warna hitam (milik pelaku) ;
- 1 (satu) Unit Hanphone Merek XIAOMI warna hitam (milik pelaku) ;
- 1 (satu) Lembar Baju warna Hijau (yang digunakan pelaku) ;
- 1 (satu) lembar Celana Panjang Kain warna Hitam (yang digunakan pelaku) ;
- Uang tunai sebesar Rp.440.000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah) ;
- Sampel darah korban ;
- Tissue Bekas Pakai ;
- mengamankan pakaian korban.
• Beli Mitsubishi Xpander Sekarang! Ada Promo DP 5 Persen, Bunga 0 Persen, dan Cashback Rp 5 Juta
• Harga Mobil Honda Mobilio Terbaru 2019, Simak juga harga All New City, New Jazz, hingga All New Brio
• Daftar Harga Mobil Suzuki Ertiga Maret 2019, Ada Diskon Rp 20 Juta untuk Ertiga Sport
CIRI CIRI KORBAN :
1. Korban berjenis kelamin perempuan, dengan umur + 40 Tahun ;
2. Menggunakan Baju Kain motif batik berwarna merah ;
3. Rok Warna hitam ;
4. Panjang mayat + 160 Cm ;
5. Terdapat luka gores/lebam pada leher korban ;
6. Posisi korban duduk di kursi Mobil bagian depan sebelah kiri (penumpang) dengan kondisi sabuk pengaman terlilit di bagian leher korban.
HASIL VISUM DAN AUTOPSI SEMENTARA :
1.Terdapat Luka Gores/lebam pada bagian leher sejajar dibawah dagu ;
2. Terdapat lebam pada bagian pipi sebalah kiri ;
3. Terdapat lebam/memar pada bagian telapak tangan diantara jari telunjuk dan ibu Jari.
KRONOLOGIS :
Kronologis kejadian sekitar pukul 08.30 wita pada saat saksi An. LK. RUSDI, datang ke gudang BTN Zarindah dan melihat mobil yang terparkir di dekat gudang dalam keadaan kaca pintu mobil sebelah kiri pecah.
Selanjutnya saksi melihat perempuan yang duduk di kursi depan pada bagian kiri sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kemudian Saksi menuju ke Perumahan Zarindah dan memberitahukan kepada tukang An. LK. DG. TAWANG bahwa ada orang meninggal didalam mobil.
Selanjutnya tukang An.LK. DG. TAWANG bersama saksi memberitahukan kejadian tersebut ke kepala dusun Japing selanjutnya Kepala dusun memberitahukan ke kepala Desa Sunggumanai An. LK. MUH. RIFAI.
• Diskon atau Cashback Go-Pay dan OVO Disebut Riba, Ini Penegasan Wahdah Islamiyah dan Al Irsyad
Mendengar kejadian tersebut pihak Kepolisian dalam hal ini personil Polsek Bontomarannu dan Polsubsektor Pattallassang mendatangi dan mengamankan TKP, memasang Police Line, Mencatat identitas Saksi.
Selanjutnya Unit Resmob Polda Sulsel langsung melakukan Penyelidikan lebih lanjut, berdasarkan dari hasil penyelidikan di lapangan disimpulkan.
Bahwa adapun korban tersebut bukan merupakan korban perampokan melainkan korban pembunuhan, yang dikuatkan dengan tidak adanya barang berharga milik korban yang hilang.
Setelah identitas korban diketahui, maka Selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap orang-orang terdekat korban.
Berdasarkan dari hasil analisa terhadap pelaku pembunuhan tersebut mengerucut kepada salah satu rekan kerja korban yang juga merupakan tetangga rumah korban, yaitu LK. DR. WAHYU JAYADI, M. Pd.
Selanjutnya Personil Unit Resmob Polda Sulsel langsung bergerak cepat mengamankan pelaku LK. DR. WAHYU JAYADI, M. Pd tersebut.
Tepatnya pada sekitar pukul 14.05 Wita di Halaman RS. Bhayangkara Makassar.
Pada saat pelaku datang ke tempat tersebut dengan tujuan untuk melihat jasad Korban di rumah sakit.
Selanjutnya pelaku LK. DR. WAHYU JAYADI, M. Pd, dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan Introgasi awal.
Dari hasil introgasi awal tersebut diketahui bahwa adapun pelaku LK. DR. WAHYU JAYADI, M. Pd, mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Korban.
Dengan cara pelaku mencekik korban pada bagian leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku, namun korban memberontak dengan cara mencakar tangan pelaku.
Selanjutnya pelaku memukul bagian pipi korban sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan pelaku.
Dan kemudian mencekik leher korban dengan manggunakan ke dua tangan pelaku sampai korban meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku mencoba menutupi perbuatannya, dengan membuat korban tersebut seolah-olah adalah korban perampokan.
Dengan cara pelaku mengunci mobil yang dikendarai oleh korban dari dalam.
• Bayi Bernama Go-Pay Lahir di Lampung, Gojek Beri Saldo Rp 500 Ribu per Bulan Selama Setahun
Kemudian mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam tas milik korban, kemudian memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu kali.
Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu karena pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban yang selama ini sudah dianggap sebagai keluarga pelaku.
Yang dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.
PERSANGKAAN PASAL :
Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana
Selanjutnya Pelaku LK. DR. WAHYU JAYADI, M. Pd beserta barang bukti diserahkan ke Penyidik Sat. Reskrim Polres Gowa untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.
Demikian yang dapat dilaporkan.(*)