Sosok Rahasia Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Dosen UIN Raden Intan yang Diduga Cabuli Mahasiswi
Syaiful Hamali diduga cabuli mahasiswinya yang sedang mengumpulkan tugas. Berikut, fakta terbaru dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya.
Menurut Abdurahman, pihak kampus baru saja menerima informasi status oknum tersebut dinaikkan tersangka.
4. Kronologi
Kasus dugaan asusila itu mencuat pada akhir Desember 2018.
Seorang mahasiswi dengan pendampingan Lembaga Advokasi Perempuan Damar melapor ke Polda Lampung pada 28 Desember.
Pengaduannya tertuang dalam surat laporan bernomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT.
Dalam laporan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat siang, 21 Desember 2018.
Kejadian berawal saat mahasiswi itu mengumpulkan tugas mata kuliah. Ia mendatangi ruangan dosen inisial SH.
"Awalnya, saya ngumpul tugas ke ruangan, sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata pelapor saat diwawancarai awak Tribun Lampung di kantin kampus UIN Raden Intan, Jumat siang, 28 Desember 2018.
Saat mengumpulkan tugas tersebut, si mahasiswi mengaku mengalami pelecehan seksual.
Mulai dari dagunya dipegang, pipinya disentuh, dan lainnya.
Ia kemudian keluar dari ruangan dosen SH.
Dalam perkembangan kasus, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung memeriksa saksi-saksi hingga 14 orang, termasuk saksi ahli, serta saksi pelapor.
Penyidik juga memeriksa dosen SH sebagai saksi terlapor dengan pemeriksaan perdana pada 31 Januari 2019.
Sementara Tribun Lampung setidaknya tiga kali mencoba melakukan konfirmasi dan memberi ruang kepada dosen SH untuk menanggapi kasus itu.
Pertama, pada Jumat, 28 Desember 2018, bertepatan dengan aksi mahasiswa di UIN Raden Intan terkait kasus tersebut.