Sukses Bobol Rumah dan Gasak Isinya, Pencuri di Tanggamus Tak Sadar Dikepung Polisi dan Warga
Sukses Bobol Rumah dan Gasak Isinya, Pencuri di Tanggamus Tak Sadar Dikepung Polisi dan Warga
"Tersangka lebih memilih mengambil uang Rp 1,5 juta yang disimpan di tas pinggang dan diletakkan di depan televisi," urai kapolsek.
Amin menambahkan, tersangka juga memeriksa lemari dan kamar anak korban.
Namun, pelaku hanya mengincar uang yang mudah untuk dibawa.
Herli tidak menyadari aksinya memanjat pagar dan merusak pintu sudah diketahui warga saat kejadian berlangsung pagi hari.
Warga mengepung rumah itu dan menghubungi Polsek Wonosobo untuk penangkapan.
Hasil penyelidikan, tersangka mengaku baru pertama mencuri.
Namun, kasus ini masih dikembangkan petugas.
Menurut Amin, polisi tidak percaya pengakuan tersangka merujuk alat yang digunakan itu untuk merusak pintu rumah.
Selain itu tersangka juga tahu kondisi rumah tidak dihuni.
Tak cuma itu, pelaku berdomisili di pekon berbeda.
Hal itu menandakan pelaku telah melakukan pengamatan sebelumnya.
Saat ini, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Pencuri Uang
Kasus pencurian juga terjadi di Lampung Tengah. Kejadian tersebut dialami korban bernama Ketut Dekno.
Warga Seputih Mataram, Lampung Tengah itu terkejut saat mengetahui uang satu karung di dalam lemari terkunci mendadak hilang.
Peristiwa menghebohkan tersebut berawal ketika Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram menitipkan uang kepada kakak iparnya, Ketut Dekno.