Divonis Penjara 4 Tahun Setelah 'Dipecat' sebagai Anggota DPRD Lampung, Agus BN Pernah Sebut Takdir

Mantan anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho atau Agus BN divonis penjara selama empat tahun.

tribunlampung.co.id/Romi Rinando
Terdakwa Agus BN divonis penjara selama empat tahun di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (28/3/2019). 

Tangisan Agus merembet ke barisan pengunjung sidang, yang sebagian besar merupakan keluarganya.

Dua orang wanita tak kuasa menahan air matanya dan terus sesenggukan.

Agus BN, dalam nota pembelaannya, menyebut bahwa peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ia alami sebagai takdir.

Tak Ingin Sang Anak Tahu Ayahnya Ditangkap KPK, Agus BN Menangis: Maafkan Ayah Berbohong

"Saya meyakini yang ditakdirkan oleh Allah SWT adalah yang terbaik. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa dan tidak merasa dijebak. Ini adalah risiko pribadi saya sebagai manusia yang mengartikan sebagai loyalitas," ucap Agus.

Orang dekat Bupati nonaktif Lamsel, Zainudin Hasan, ini pun mencurahkan isi hatinya selama delapan bulan mendekam di sel tahanan dan menjalani proses hukum.

Namun, sebelum curhat Agus kembali menangis.

Pembacaan pleidoi kembali terhenti. Alhasil, majelis hakim kembali meminta penasihat hukum untuk menenangkan Agus BN.

Seusai mengusap air mata dan menenangkan diri, Agus meneruskan pembacaan pleidoinya.

"Pertama kepada keluarga kanda Zainudin Hasan mohon maaf. Saya sampaikan terima kasih karena kanda (Zainudin) telah menjadikan saya yang awalnya orang biasa menjadi staf ahli dan anggota DPRD. Walaupun berakhir dalam musibah (OTT) ini, tapi akan menjadi kenangan terindah," kata Agus.

Tak lupa, Agus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lamsel dan pengurus PAN se-Lampung.

"Ketiga untuk teman DPRD, walau kebersamaan baru 10 bulan, saya mohon maaf jika berdampak pada kepercayaan masyarakat. Saya berpesan jangan melakukan pekerjaan di luar konstitusional," ucapnya.

Agus juga meminta maaf kepada keluarga besarnya, terutama istri dan kedua putrinya.

"Khusus istri dan anak-anak, Ayah (Agus) mohon maaf atas kesedihan ini. Yakinlah apa yang terjadi tidak seperti terbaca di media. Kita masih ada majelis hakim dan Tuhan yang mencari fakta dalam bukti persidangan," ucap Agus.

Zainudin Hasan Akui Khilaf dan Salah Tidak Peringatkan Agus BN Main Proyek

"Saya mohon maaf, Nak. Ayah gak bisa antar ke sekolah, mendengarkan mengaji dan mengantar ke dokter. Maafkan Ayah," imbuhnya sembari menangis.

Agus pun mengakui telah berbohong kepada dua putrinya yang masih duduk di bangku SMP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved