Layaknya Tamu, Si Pencuri Alviansyah Pura Pura Beri Salam lalu Beraksi Jika Temukan Rumah Begini
Layaknya Tamu, Si Pencuri Alviansyah Pura Pura Beri Salam lalu Beraksi Jika Temukan Rumah Begini
Lalu mengucapkan salam, jika tidak ada balasan maka coba membuka pintu atau langsung masuk ketika pintunya terbuka.
Tersangka ternyata residivis, pernah menjalani hukuman pada 2006 dan 2013 dengan tindak kejahatan pencurian.
Guna mengantisipasi kejadian tersebut, Polres Tanggamus imbau supaya masyarakat biasakan mengunci pintu saat berada dalam rumah atau tidak ada di ruang depan.
"Sebenarnya cukup sederhana, mengantisipasi itu. Jangan lupa pintu dikunci apabila meninggalkan rumah ataupun sedang di dalam kamar. Sebab saat kita lalai, di situ biasanya pelaku beraksi," kata Iman.
Pencuri di Kepung
Sebelumnya aksi pencuri di Tanggamus benar-benar apes.
Sudah sukses bobol rumah dan gasak isinya tapi tak bisa keluar.
Di halaman rumah tempat pencuri beraksi ternyata sudah dikepung polisi dan warga.
Karena tak berkutik, polisi mengamankan pelaku pencurian bernama Herli (39).
Herli, adalah warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo, Tanggamus diamankan petugas Polsek Wonosobo.
Ia merupakan pembobol rumah milik Sugeng Widodo (50), di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo.
Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korbannya.
Namun, ia terperangkap di dalam rumah tersebut dan tak bisa melarikan diri.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Inspektur Amin Rusbahadi menerangkan, Herli gagal melarikan diri karena aksinya dipergoki warga dan polisi yang mengepungnya di rumah korban.
"Saat akan meninggalkan rumah, tersangka sudah dikepung oleh warga bersama anggota di rumah yang dicurinya," kata Kapolsek Wonosobo, Inspektur Amin Rusbahadi, Selasa (26/3/2019).