Inilah Cara dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Tahun 2019. Nggak Ribet dan Mudah Banget Lho!

Untuk bisa memiliki akta kelahiran bagi anak yang baru lahir, cara membuat akta kelahiran tahun 2019 berikut ini bisa disimak.

Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/eka ahmad solichin
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin saat menerangkan cara membuat akta kelahiran, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Untuk bisa memiliki akta kelahiran bagi anak yang baru lahir, cara membuat akta kelahiran tahun 2019 berikut ini bisa disimak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, A Zainuddin menerangkan, cara membuat akta kelahiran tahun 2019 sangat mudah.

"Untuk dapat membuat akta kelahiran, yang utama adalah masukkan nama anak terlebih dahulu ke kartu keluarga (KK)," ungkap Zainuddin, Jumat (15/3/2019).

Berikut, cara mencantumkan nama anak ke dalam kartu keluarga.

1. Bawa kartu keluarga asli orangtua

2. Bawa surat keterangan lahir dari tempat dilahirkan, misalnya bidan atau rumah sakit.

3. Bawa surat nikah orangtua untuk dimasukkan tanggal perkawinan orangtua dan sebagainya.

Syarat-syarat tersebut dibawa ke kantor disdukcapil.

Cara Mengubah Akta Kelahiran yang Salah, Perhatikan 2 Syarat Perbaikan Akta Kelahiran

Selanjutnya, petugas akan memproses data tersebut.

Proses tersebut, meliputi:

1. Petugas akan memeriksa kembali kelengkapan berkas-berkas yang dilampirkan pemohon.

2. Jika sudah lengkap, semua data akan dimasukkan ke dalam komputer.

3. Data akan dicek lagi dan ditandatangani oleh petugas pemeriksa data.

4. Tahap akhir, akta akan dicap dan ditandatangani oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

5. Jika semua sudah selesai, akta kelahiran akan diserahkan kepada pemohon biasanya dalam waktu tiga hari sejak pengajuan.

Selanjutnya, Zainudin menjelaskan soal biaya pembuatan akta kelahiran.

Menurut Zainudin, di Bandar Lampung, biaya pembuatan akta kelahiran tidak ada alias gratis.

Umur 25 Tahun Masih Bisa Buat Akta Kelahiran?

Setelah mengetahui cara membuat akta kelahiran tahun 2019 dan biaya pembuatan akta kelahiran, berikut sejumlah manfaat akta kelahiran bagi anak.

1. Anak akan mempunyai identitas yang jelas dengan mendapatkan NIK.

2. Akta kelahiran merupakan syarat untuk masuk sekolah.

3. Akta kelahiran sebagai syarat untuk pernikahan di KUA.

4. Untuk pembuatan paspor.

5. Sebagai syarat pembuatan KTP.

6. Untuk mengurus asuransi.

7. Untuk mengurus dana pensiun jika sudah tua.

8. Akta kelahiran juga digunakan sebagai syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

9. Untuk mendaftar pekerjaan.

10. Untuk mengurus tunjangan keluarga dan ahli waris.

Cara Buat KTP Anak, Perhatikan Beda Syarat Bikin KIA atau Kartu Identitas Anak di Setiap Jenisnya

Itulah, manfaat akta kelahiran bagi anak.

Cara Mengubah Akta Kelahiran yang Salah

Ada kesalahan di akta kelahiran kamu, jangan khawatir, berikut panduan cara mengubah akta kelahiran yang salah.

Kesalahan dalam akta kelahiran bisa berupa nama, nama orangtua, tempat tanggal lahir, ataupun kesalahan lainnya.

Ditemui Tribunlampung.co.id, Kamis (28/3/2019), Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara, Tien Rostina mengungkapkan, cara mengubah akta kelahiran yang salah sangat mudah.

Pemohon cukup mendatangi kantor disdukcapil setempat.

Sebelum mendatangi kantor disdukcapil setempat, pemohon sebaiknya menyiapkan syarat perbaikan akta kelahiran terlebih dahulu.

Berikut, syarat perbaikan akta kelahiran.

1. Membawa kartu keluarga asli.

2. Membawa akta kelahiran.

Cara Bikin KIA atau Kartu Identitas Anak, Simak Syarat Pembuatan KTP Anak

Syarat-syarat perbaikan akta kelahiran tersebut dibawa ke kantor disdukcapil setempat.

Selanjutnya, petugas disdukcapil akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan.

Demikian, cara membuat akta kelahiran tahun 2019. (tribunlampung.co.id/eka ahmad solichin)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved