Pemilu 2019

Cara Periksa Nama di DPT Pemilu 2019 secara Online di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id

cara periksa nama di DPT Pemilu 2019 secara online via smartphone lewat website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau aplikasi KPU RI PEMILU 2019

Penulis: ridwan hardiansyah | Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemilu 2019. Cara Periksa Nama di DPT Pemilu 2019 secara Online di httpslindungihakpilihmu.kpu.go.id. 

5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.

Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.

Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.

Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 pada 17 April 2019

Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.

Sementara, berikut cara periksa nama di DPT Pemilu 2019 via aplikasi KPU RI PEMILU 2019

1. Buka Play Store, cari aplikasi KPU RI PEMILU 2019.

2. Ketuk install, tunggu proses pengunduhan selesai.

3. Setelah terinstal, buka aplikasi KPU RI PEMILU 2019.

4. Terdapat beberapa menu pada halaman pertama aplikasi, pilih "Cek Pemilih".

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Depan pada kolom yang tersedia, lalu ketuk "Cek".

6. Apabila sudah terdaftar, maka nama Kamu akan muncul beserta informasi alamat hingga di TPS berapa kamu nyoblos.

7. Apabila nama kamu belum terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Anda belum terdaftar atau kombinasi NIK dan nama salah".

Daftar Lembaga Survei yang Menggelar Quick Count atau Hitung Cepat Pemilu 2019

Cara Mencoblos

Setelah memastikan nama kamu terdaftar dalam DPT, hal lain yang perlu kamu perhatikan adalah cara mencoblos surat suara Pemilu 2019.

Jangan sampai, suara kamu dianggap tidak sah lantaran cara mencoblos yang tidak sesuai ketentuan.

Berikut, tata cara mencoblos surat suara Pemilu 2019 yang dianggap sah oleh KPU sebagaimana dilansir Kompas.com.

Surat Suara Presiden

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved