Tribun Lampung Tengah
Pemkab Lampung Tengah Ancam Pidanakan Oknum yang Memalsukan Data PKH
Pemkab Lampung Tengah akan pidanakan oknum yang memalsukan data validasi dan verifikasi data penerima keluarga harapan (PKH).
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Kepala Bidang Fakir Miskin Dissos Lampung Tengah, Jamaludin Hidayat mengatakan, berdasarkan musyawarah tingkat kampung, penyaluran PKH juga harus melibatkan semua unsur mulai dari kepala kampung (Kakam), kepala dusun (Kadus), RT, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga Bhabinkamtibmas.
"Kampung juga harus koordinasi terkait siapa yang perlu diusukan (masyarakat kurang mampu) dan diajukan,
Sehingga data yang didapat akurat dan tepat sasaran dan transparansi, tidak tebang pilih dan menghindari oknum yang bermain," kata Jamaludin Hidayat.
Dari data penerima PKH 28 kecamatan di Lampung Tengah, Kalirejo merupakan daerah dengan penerima tertinggi yakni 5.827 jiwa, Bandar Surabaya 5.648 jiwa, Gunung Sugih 4.470, dan Terbanggi Besar sebanyak 4.358 jiwa.
Wakapolres Lampung Tengah Komisaris Harto Agung Cahyono mengimbau, seluruh Bhabinkamtibmas untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kampung.
Ia berharap, dana tersebut dapat tepat sasaran kepada masyarakat penerima.
"Untuk kita salurkan dana PKH sesuai sasarannya, dan dampaknya dapat dirasakan bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Jangan sampai ada penyelewengan karena kami akan melakukan pengawasan," ujar Komisaris Harto Agung Cahyono.
Ia melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran PKH di seluruh kecamatan.
Masyarakat pun diimbau tidak segan melapor apabila mendapati adanya penyalahgunaan PKH di lapangan.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)