Siapa Menyusul? Ketua DPRD Lampung Tengah dan 3 Anggota Ditahan, KPK Periksa Puluhan Legislator

Siapa Menyusul? Ketua DPRD Lampung Tengah dan 3 Anggota Ditahan, KPK Periksa Puluhan Legislator

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Siapa Menyusul? Ketua DPRD Lampung Tengah dan 3 Anggota Ditahan, KPK Periksa Puluhan Legislator 

Selain Mustafa, empat anggota DPRD Lampung Tengah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Gerindra), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).

KPK juga menetapkan status tersangka kepada dua pengusaha, masing-masing Budi Winarto (PT Sorento Nusantara) dan Simon Susilo (PT Purna Arena Yudha).

KPK menyatakan sebanyak Rp 12,5 miliar dari total uang yang diterima bupati berasal dari dua pengusaha tersebut.

 Kejati Lampung Gandeng KPK Lacak Aset Alay di 3 Lokasi

KPK membuka penyelidikan baru terkait mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Mustafa sebelumnya sudah divonis tiga tahun penjara terkait kasus suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, lima penyidik KPK telah meninggalkan Gedung Subarkah SPN Polda Lampung, Rabu, 13 Februari 2019 pukul 17.39 WIB.

Mereka menumpang dua mobil Toyota Kijang Innova warna hitam, masing-masing nopol BE 1693 RC dan BE 1192 CN.

Seorang penyidik KPK baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Polda Lampung, Rabu, 13 Februari 2019 sore.
Seorang penyidik KPK baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Polda Lampung, Rabu, 13 Februari 2019 sore. (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)

Mereka terlihat membawa sebuah tas koper warna hitam besar yang diduga berisi berkas.

Sebelum tim meninggalkan lokasi, terpantau ada dua saksi yang pulang terakhir.

Salah satunya Iskandar, anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah.

Ia keluar dari gedung sekitar pukul 17.24 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza nopol B 1596 FKP.

Saat dikonfirmasi, Iskandar enggan berkomentar.

Dia juga meminta awak media untuk tidak mengambil fotonya.

Lalu sekitar pukul 17.33 WIB, giliran Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Wayan Dama yang keluar ruangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved