Siapa Menyusul? Ketua DPRD Lampung Tengah dan 3 Anggota Ditahan, KPK Periksa Puluhan Legislator

Siapa Menyusul? Ketua DPRD Lampung Tengah dan 3 Anggota Ditahan, KPK Periksa Puluhan Legislator

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Siapa Menyusul? Ketua DPRD Lampung Tengah dan 3 Anggota Ditahan, KPK Periksa Puluhan Legislator 

Ia langsung bergegas naik mobil Toyota Terios warna putih nopol BE 1572 GX dan meninggalkan SPN Polda Lampung.

Seorang tim penyidik KPK yang tak mau disebut namanya mengatakan, proses pemeriksaan sudah selesai.

"Semua (saksi) hari ini hadir," jawabnya.

Penyidikan akan dilanjutkan besok.

"Besok masih ada lagi. Kurang lebih (jumlah saksi) sama," tandasnya.

 KPK Sudah Periksa 20 Anggota DPRD Lampung Tengah, 20 Orang Lainnya Menyusul

KPK kembali memeriksa sembilan anggota DPRD Lampung Tengah, Rabu, 13 Februari 2019. 

Mereka yang diperiksa terdiri dari Komisi II, III, dan IV DPRD Lampung Tengah. 

Dari komisi II adalah Agus Riyanto.

Sementara dari komisi III terdiri dari Indra Jaya (wakil ketua), Wayan Suartame (anggota), Misrol Hapi (anggota), Ali Imron (anggota), Iskandar (anggota), dan Mudasir (anggota).

Kemudian dari komisi IV ada I Wayan Subawa (ketua) dan I Wayan Dama (wakil ketua).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memeriksa sembilan orang saksi.

"Sembilan orang saksi ini dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah," ungkap Febri.

Hingga hari ketiga, kata Febri, penyidik KPK sudah memeriksa 29 anggota DPRD Lampung Tengah.

"Total saksi sudah 29 orang," ujar dia.

Dia meminta seluruh saksi bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Tentunya sikap kooperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima (aliran dana) sebelumnya," ucapnya.

"Pengembalian ini merupakan langkah yang lebih baik, dan pasti kami hargai secara hukum," imbuhnya.

Sebuah mobil Suzuki Escudo H 7994 GC itu berlogo PDI Perjuangan keluar dari halaman SPN Polda Lampung, Senin, 11 Februari 2019. Sebanyak 10 anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah diperiksa KPK di SPN Polda Lampung.
Sebuah mobil Suzuki Escudo H 7994 GC itu berlogo PDI Perjuangan keluar dari halaman SPN Polda Lampung, Senin, 11 Februari 2019. Sebanyak 10 anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah diperiksa KPK di SPN Polda Lampung. (Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Daftar Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diperiksa KPK:

Senin, 11 Februari 2019

1. Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya

2. Wakil Ketua II Riagus Ria

3. Wakil Ketua III Joni Hardito

4. Anggota Komisi I Evinitria

5. Anggota Komisi I Hakki

6. Anggota Komisi I Yulius Heri Susanta

7. Anggota Komisi I Saenul Abidin

8. Anggota Komisi I Singa Ersa Awangga

9. Anggota Komisi I Ariswanto

10. Anggota Komisi I Jahri Effendi

Selasa, 12 Februari 2019

1. Anggota Komisi I Syamsudin

2. Ketua Komisi II Anang Hendra Setiawan

3. Wakil Ketua Komisi II Sopian Yusuf

4. Sekretaris Komisi II Roni Ahwandi

5. Anggota Komisi II Febriyantoni

6. Anggota Komisi II Sumarsono

7. Anggota Komisi II Wahyudi

8. Anggota Komisi II Slamet Widodo

9. Anggota Komisi II Sukarman

10. Anggota Komisi II Muhlisin Ali

Rabu, 13 Februari 2019

1. Anggota Komisi II Agus Riyanto

2. Wakil Ketua Komisi III Indra Jaya

3. Anggota Komisi III Wayan Suartame

4. Anggota Komisi III Misrol Hapi

5. Anggota Komisi III Ali Imron

6. Anggota Komisi III Iskandar

7. Anggota Komisi III Mudasir

8. Ketua Komisi IV I Wayan Subawa

9. Wakil Ketua Komisi IV I Wayan Dama

Sumber: KPK

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved