Tribun Tanggamus

ASN Tanggamus yang Jabat Pj Kakon Diminta Netral pada Pilkakon Serentak

Pemkab Tanggamus mengimbau ASN yang menjadi Penjabat (Pj) Kepala Pekon (kakon) agar tidak mengabaikan statusnya

Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung/Triyulianto
Ilustrasi - bimtek kakon 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Pemkab Tanggamus mengimbau ASN yang menjadi Penjabat (Pj) Kepala Pekon (kakon) agar tidak mengabaikan statusnya sebagai abdi negara.

Menurut Asisten I Bupati Tanggamus Jonsen Vanesa, hal itu karena ASN harus netral.

Harapannya tidak terlibat dalam kepentingan politik di penempatan tugasnya sebagai Pj kakon.

"Kepada ASN yang menjadi Pj Kakon agar tetap bersikap seperti ASN. Mereka adalah ASN yang diberi tugas tambahan menjadi Pj Kakon. Mereka tetap terkena aturan disiplin ASN. Harapannya juga bisa menjalankan tugasnya sebagai Pj Kakon," kata Jonsen.

Ia mengaku Pj Kakon merupakan ASN yang diperbantukan di pemerintahan pekon.

Ini dilakukan lantaran jabatan kakon yang habis masa jabatannya harus diisi oleh ASN di wilayah pekon setempat atau sekitar pekon setempat.

Tujuannya agar roda pemerintahan pekon dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab mereka memahami kondisi setempat sehingga harapannya memudahkan pelaksanaan pemerintahan selama diisi jabatan Pj.

"Tugas Pj Kakon selain menjalani roda pemerintahan pekon juga menyiapkan pemilihan kakon sampai terpilihnya kakon defenitif," kata Jonsen.

Selanjutnya ia juga menyampaikan pesan bupati agar mengelola Dana Desa dengan baik, jangan sampai ada penyimpangan.

Jika Pj Kakon terlibat penyimpangan Dana Desa maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam pekan ini ada delapan Pj Kakon di Kecamatan Pematang Sawa yang dilantik.

Mereka berasal dari ASN baik dari kecamatan setempat atau jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Kedelapan Pj Kakon yang dilantik yakni Nurdin sebagai Pj. Kakon Waynipah, Afendi sebagai Pj.Kakon Tirom, Khupronsyah sebagai Pj.Kakon Tampangtua, Akhyar sebagai Pj Kakon Martanda, Berli sebagai Pj Kakon Kaurgading, Novita sebagai Pj Kakon Betung, Amrizal Pj Kakon Guring dan Edi Susanto sebagai Pj Kakon Tanjungan.

Kedelapan Pj Kakon tersebut diusulkan oleh Camat Pematang Sawa.

Pemkab Tanggamus Tanggung Surat Suara untuk Pilkakon di 220 Pekon

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved