Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Jadi Saksi Sidang Suap, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Pakai Jaket Hitam
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Senin 6 Mei 2019, Khamami memasuki ruang sidang pukul 10.26 WIB.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Dari situ kita bisa lihat titiknya, dan sudah dijelaskan oleh Lutfi memang ada pengadaan oleh e-proc (e-procurement: proses pengadaan proyek yang mengacu pada penggunaan internet sebagai sarana informasi dan komunikasi). Tapi, itu hanya sebuah proses formalitas karena sebelum tender sudah mengetahui yang menang. Ini hal yang biasa bahwa adanya e-proc tetap masih bisa dicurangi," tandasnya.
Kuasa hukum Sibron Aziz, Luhut Simanjuntak, enggan berkomentar terkait kesaksian Lutfi mengenai slot proyek polda yang dikerjakan kliennya.
"Kalau terkait catatan polda itu kami tidak memberi komentar. Yang jelas, Haji Sibron tidak mengetahui plotting kepada polda yang kemudian diberikan ke Haji Sibron," sebutnya.
Saat disinggung apakah kunci jawaban ada di Khamami, Luhut meminta untuk mendengarkan kesaksian langsung dari Khamami.
"Rencananya minggu depan (Khamami) dihadirkan. Kita dengarkan kesaksiannya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)