Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Jadi Saksi Sidang Suap, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Pakai Jaket Hitam

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Senin 6 Mei 2019, Khamami memasuki ruang sidang pukul 10.26 WIB.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kiri) dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 6 Mei 2019. 

"Dari situ kita bisa lihat titiknya, dan sudah dijelaskan oleh Lutfi memang ada pengadaan oleh e-proc (e-procurement: proses pengadaan proyek yang mengacu pada penggunaan internet sebagai sarana informasi dan komunikasi). Tapi, itu hanya sebuah proses formalitas karena sebelum tender sudah mengetahui yang menang. Ini hal yang biasa bahwa adanya e-proc tetap masih bisa dicurangi," tandasnya.

Kuasa hukum Sibron Aziz, Luhut Simanjuntak, enggan berkomentar terkait kesaksian Lutfi mengenai slot proyek polda yang dikerjakan kliennya.

"Kalau terkait catatan polda itu kami tidak memberi komentar. Yang jelas, Haji Sibron tidak mengetahui plotting kepada polda  yang kemudian diberikan ke Haji Sibron," sebutnya.

Saat disinggung apakah kunci jawaban ada di Khamami, Luhut meminta untuk mendengarkan kesaksian langsung dari Khamami.

"Rencananya minggu depan (Khamami) dihadirkan. Kita dengarkan kesaksiannya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved