Tribun Tanggamus
Pemkab Tanggamus Siapkan Rp 28 Miliar Bayar THR ASN, Bupati, dan Anggota DPRD
Badan Pengelola Keuangan Daerah Tanggamus siap mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi ASN dan pejabat politik.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Pengelola Keuangan Daerah Tanggamus siap mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi ASN dan pejabat politik.
Dana yang disiapkan Rp 28 miliar.
Pj Kepala Bakuda Suaidi mengatakan, dana tersebut sudah disiapkan tinggal menunggu instruksi dari Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan pencairan.
Dasar aturannya PP No 36 tahun 2019 tentang Tunjangan Hari Raya.
Ia menambahkan, aturan dari Kementerian Keuangan akan lebih detail terkait besaran dan pencarian gaji ke-14 diberikan.
"Kalau dari aturan sementara ini gaji ke-14 diberikan 23-24 Mei 2019 tapi untuk kepastiannya nanti tunggu saja aturan dari Kementerian Keuangan," jelas Suaidi.
• Pemkab Tanggamus Subsidi Rp 3.000 per Barang Gelaran Operasi Pasar di Empat Kecamatan
Kisaran gaji ke-14 besarannya setara gaji tiap bulan diterima ASN. Rinciannya, gaji pokok, beberapa tunjangan, kecuali tunjangan beras.
Gaji ke-14 diberikan ke seluruh ASN, para CPNS yang baru, dan pejabat daerah seperti kepala organisasi daerah (OPD), anggota dewan, bupati dan wakil bupati.
Sedangkan untuk tenaga kerja sukarela (TKS) dan tenaga honorer belum ada aturannya.
Selain rencana pencarian THR, Pemkab Tanggamus mengimbau kepada para ASN agar tidak mudik dengan kendaraan dinas.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i pasca keluarnya imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Karena itu sudah dikeluarkan pihak yang berwenang maka kami minta agar ASN mengindahkan".
"Karena randis itu untuk kendaraan operasional kerja bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
• Layanan Uji KIR Dinas Perhubungan Tanggamus Tunggu Sertifikat Akreditasi
Syafi’i menjelaskan, sudah membahas masalah ini dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN.